JAKARTA - Sehubungan dengan gangguan layanan yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan bahwa saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia.
"Berkenaan dengan hal tersebut dan adanya pemberitaan mengenai indikasi penyebab gangguan layanan BSI, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak," kata Dian Ediana Rae, Sabtu (13/5/2023).
KEPP juga menyampaikan bahwa saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.
Baca Juga: Geger Lockbit Ancam Sebar Data Nasabah, Ini Respon Dirut BSI
"OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah a.l. melalui perluasan layanan weekend banking," jelasnya.
Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
"Industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital," ungkapnya.
Baca Juga: BSI Buka Layanan Weekend di 434 Kantor Cabang pada 13-14 Mei 2023
Sebagai pedoman, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
Industri perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan Sistem Elektronik yang dimiliki dan mampu memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan. OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan.
Baca Juga: Layanan Kantor Cabang dan 1.200 Unit ATM BSI Kembali Pulih Pasca Maintenance
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen.
"Sehubungan dengan itu, KE PEPK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen," pinta KE PEPK OJK.
Selanjutnya, OJK mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar. ***
Artikel Terkait
Waspadai Tawaran Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal saat Lebaran, Ini Imbauan OJK Riau
Layanan Kantor Cabang dan 1.200 Unit ATM BSI Kembali Pulih Pasca Maintenance
OJK Riau Berikan Pelatihan Literasi Digital Onboarding E-commerce Bagi 40 UMKM
BSI Umumkan Layanan Transaksi di Kantor Cabang Sudah Pulih Setelah Sempat Eror
OJK Pertemukan UMKM dengan Sumber Pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan Lewat Business Matching TPAKD
Dirut BSI Buka Suara Soal Layanan Eror dan Dugaan Serangan Siber, Nasabah Wajib Baca
OJK Beberkan 4 Program TPAKD Riau untuk Dukung Akses Keuangan Masyarakat
Berikan Pendampingan, OJK Riau Gelar Coaching Clinic TPAKD Tahun 2023
Hari Ini, Layanan Cabang, ATM dan Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal, Nasabah Silakan Cek
Lumpuh Sistem BSI Tertangani, Lambatnya Penanganan Diduga Diserang Ransomware, Apa Itu
Ini Kata Nasabah BSI Pekanbaru Soal Pelayanan Mobile Banking Setelah Disebut Normal
Pelunasan Biaya 95 Persen Calon Haji Sudah Aman, BSI Jemput Bola Selesaikan Sisa Pelunasan Hari Ini
BSI Buka Layanan Weekend di 434 Kantor Cabang pada 13-14 Mei 2023
Pelaku Hacker Sistem Layanan BSI Ancam Buka Data Internal Perusahaan
Geger Lockbit Ancam Sebar Data Nasabah, Ini Respon Dirut BSI