RIAUMAKMUR.COM - Merosotnya kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah membuat pemerintah memikirkan ulang skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ini menyusul tekanan ekonomi global yang memaksa bank sentral menaikkan suku bunga, termasuk juga akan mempengaruhi bunga KPR.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun.
Baca Juga: Bupati Rohil Minta Partisipasi Perusahaan Bantu Penanggulangan Banjir
Sebelumnya jangka waktu KPR hanya mencapai 30 tahun maksimal.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Selasa (9/1/2024) mengatakan, tenor yang panjang ini memungkinkan KPR cicilannya ebih ringan.
Dengan cicilan lebih ringan akan tentu membuat kemampuan masyarakat meningkat.
"Dengan cicilan yang ringan, peluang masyarakat untuk memiliki rumah akan jadi lebih besar. Lagipula kaum pekerja juga akan mengalami kenaikn gaji seiring bertambah masa kerjanya.
Baca Juga: Pasar Saham Pekan Ini Diprediksi Dipengaruhi Inflasi AS
Namun tampaknya program ini tak sepenuhnya bisa diamini pelaku perbankan.
Sektor perbankan menginginkan adanya tenor berjenjang dibandingkan tenor flat yang akan diterapkan.
Perusahaan perbankan yang fokus bisnisnya ke sektor properti yakni Bank BTN menjadi yang bersuara.
Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo menuturkan untuk menyalurkan skema kredit tersebut perlu pula adanya skema yang menunjang bank.
Artikel Terkait
Pemerintah Melalui BP Tapera Berencana Terapkan Skema Flat 35 Yang Digunakan Jepang Untuk Kepemilikan Rumah
Terjadi Longsor di Pangkalan Koto Baru, Jalan Lintas Sumbar - Riau Putus, Rumah Warga Terendam Banjir
Pelempar Telur ke Rumah Rocky Gerung Kini Menyesal, Pengakuannya Disampaikan di Depan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Dua Lansia Diselamatkan dari 320 Rumah Terendam di Desa Babussalam Rohul
9 Kecamatan di Rohil Dilanda Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
Warga Terdampak Banjir di Tanjung Medan Rohil Bertambah, Masyarakat Pilih Bertahan di Rumah Bangun Pankin
Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah Penjual Narkotika, 478 Pil Ekstasi dan 2 IRT Diamankan
Tim Sanak Rimbo Polsek Tambang Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curanmor dan Spesialis Bongkar Rumah
Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 07 Kampar Bantu Bangun Rumah Warga
Tak Hanya Rumah Terendam, Infrastruktur Jembatan Ambruk di Riau Karena Banjir