Perizinan pelaku Derivatif PUVA yang sudah diberikan oleh Bappebti dapat tetap berlaku.
Pelaporan oleh pelaku derivatif PUVA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tata cara/sistem pelaporan berlaku saat ini, sampai dengan Bank Indonesia memperkenalkan tata cara/sistem pelaporan yang baru.
Selain itu, transaksi derivatif PUVA yang sedang berjalan dapat tetap mengacu kepada pengaturan Bappepti terkini.
Untuk mengawal proses transisi peralihan, Bank Indonesia dan Bappepti sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Working Group) yang mendukung kelancaran proses peralihan dimaksud.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyambut baik peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan PUVA dari Bappebti.
Guna memperkuat upaya pendalaman dan pengembangan pasar keuangan, tentu BI membutuhkan kerja sama dan sinergi erat bersama otoritas lainnya.
Destry menekankan, meski tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA merupakan tugas baru yang belum pernah ada di BI sebelumnya, peralihan tugas ini memberikan peluang bagi BI untuk memperluas instrumen-instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter dan pendalaman PUVA.
Besarnya potensi pasar Derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging yang pada akhirnya turut berkontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini.
Ke depannya, Bank Indonesia akan melanjutkan upaya pengembangan derivatif PUVA yang telah dilakukan Bappebti.
"Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Lebih lanjut, BI akan memastikan pasar Derivatif PUVA dan pengembangannya sejalan dan mendukung pelaksanaan tugas BI dalam pengembangan pasar keuangan sebagaimana tercantum dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.
Pengembangan pasar Derivatif PUVA tersebut akan dilakukan melalui inovasi produk yang variatif dan likuid, memiliki pricing yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten.
Pengembangan pasar Derivatif PUVA juga akan didukung oleh infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3I) sehingga andal, efisien, serta aman.
Perkembangan Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan Perdagangan Fisik Aset Kripto
Pada periode Januari--November 2024, nilai transaksi PBK berdasarkan Notional Value tercatat sebesar Rp30.503 triliun.
Artikel Terkait
Sosialisasikan Bursa CPO, ICDX dan Bappebti Lirik Potensi Sentra Perkebunan Kelapa Sawit di Riau
ICDX Umumkan Penunjukan Corporate Secretary
Bappebti dan ICDX Dorong Transformasi Digital PBK di Era Ekonomi Digital
ICDX Catat Notional Value Transaksi Sebesar Rp1.807 Triliun
ICDX dan Uzbek Commodity Exchange Teken Kerjasama untuk Kembangkan Pasar Derivatif
Kontrak Emas Dominasi Pasar ICDX, Transaksi Multilateral Terus Menanjak
Badai Francine Dorong Lonjakan Transaksi Kontrak Minyak Mentah di ICDX
Sosialisasi Regulasi Baru, Bappebti dan ICDX Tekankan Pentingnya Kepatuhan Perusahaan Pialang Berjangka
Kontrak Berjangka Komoditas Emas mendominasi Transaksi Multilateral di ICDX
Tembus Rp2,01 Triliun, Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Semakin Diminati