Nilai ini naik 30,20 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp23.428 triliun.
Khusus November 2024, jumlah nasabah yang aktif bertransaksi pada PBK tercatat sebanyak 70.676 Nasabah.
Jumlah ini meroket 53,93 persen dari periode November 2023 yang tercatat 45.915 nasabah.
Saat ini, transaksi PUVA difasilitasi 2 bursa berjangka, 2 Lembaga Kliring Berjangka, 55 Pialang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 21 Pedagang Penyelenggara SPA, 8 Penasihat Berjangka, dan 15 Bank Penyimpan Margin.
Selain itu, terdapat 253 Kontrak Derivatif SPA untuk PUVA yang ditransaksikan pada 2 Bursa Berjangka.
Sementara, transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari—November 2024 tercatat sebesar Rp556,53 triliun.
Nilai ini melonjak 356,16 persen dibanding periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp122 triliun (yoy).
Sementara, pelanggan aset kripto yang terdaftar secara akumulatif sejak Februari 2021--November 2024 tercatat sebanyak 22,11 juta pelanggan.
Di sisi lain, sampai saat ini jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti tercatat sebanyak 16 pedagang.
Selain itu, terdapat 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK.
Artikel Terkait
Sosialisasikan Bursa CPO, ICDX dan Bappebti Lirik Potensi Sentra Perkebunan Kelapa Sawit di Riau
ICDX Umumkan Penunjukan Corporate Secretary
Bappebti dan ICDX Dorong Transformasi Digital PBK di Era Ekonomi Digital
ICDX Catat Notional Value Transaksi Sebesar Rp1.807 Triliun
ICDX dan Uzbek Commodity Exchange Teken Kerjasama untuk Kembangkan Pasar Derivatif
Kontrak Emas Dominasi Pasar ICDX, Transaksi Multilateral Terus Menanjak
Badai Francine Dorong Lonjakan Transaksi Kontrak Minyak Mentah di ICDX
Sosialisasi Regulasi Baru, Bappebti dan ICDX Tekankan Pentingnya Kepatuhan Perusahaan Pialang Berjangka
Kontrak Berjangka Komoditas Emas mendominasi Transaksi Multilateral di ICDX
Tembus Rp2,01 Triliun, Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Semakin Diminati