RUPST BTN juga menyetujui pembagian dividen 25% dari laba bersih 2024 yang mencapai Rp3 triliun, setara dengan Rp751,83 miliar.
Sementara 75% sisanya atau Rp2,25 triliun akan menjadi laba ditahan untuk pengembangan bisnis.
Setiap lembar saham akan mendapatkan dividen Rp53,57, dengan alokasi 60% untuk pemerintah dan 40% untuk publik.
Selain itu, RUPST menyetujui beberapa agenda lain, termasuk laporan keuangan tahunan, perubahan struktur pengurus, serta penghapusan piutang macet Rp318 miliar.
BTN juga menargetkan pertumbuhan aset menembus Rp500 triliun pada 2025, didukung ekspansi bisnis dan peningkatan kredit serta dana pihak ketiga (DPK).
Perubahan Susunan Pengurus
Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui perubahan struktur komisaris dan direksi.
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Suryo Utomo
- Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
- Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh, Ida Nuryanti, Panangian Simanungkalit
- Komisaris: Fahri Hamzah
Baca Juga: Perumahan Menteri PKP Dorong Transformasi BTN Menjadi Bank Perumahan
Dewan Direksi:
- Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
Artikel Terkait
Pemerintah Tengah Menggodok Skema Tenor KPR 35 Tahun, Idenya Bubga Flat, BTN Minta Berjenjang
Kerjasama BKPSDM Kampar, BTN Sosialisasikan Tapera
Perumahan Menteri PKP Dorong Transformasi BTN Menjadi Bank Perumahan
BTN Resmi Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah, Targetkan Pembentukan Bank Umum Syariah Baru
Selain Bagi Dividen 25%, RUPST BTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah Dijalankan