Awal Mula dari Tanaman Hias, Begini Sejarah Kelapa Sawit di Indonesia

photo author
Fadly Ibrahim, Riau Makmur
- Rabu, 26 April 2023 | 17:36 WIB
Sejarah kelapa sawit di Indonesia (Pixabay)
Sejarah kelapa sawit di Indonesia (Pixabay)

Ketika itu, di Pulau Jawa, juga banyak pabrik minyak kelapa sawit, kecil-kecil memang. Paling untuk produksi sabun dan mentega saja.

Terus di tahun 1925, luas kebun sawit di Sumatera sudah 31.600 hektare, bertambah jadi 75.000 hektare pada tahun 1936. Padahal awalnya cuma 6.920 hektare (tahun 1919). 

Kalau jumlah produksi CPO juga naik dari 1919 ke 1937. Dari 181 ton menjadi 190.627 ton dan 39.630 ton minyak kernel. Eksistensi sawit kian membanggakan di Aceh, karena jumlah produksinya mengalahkan produksi karet di tahun 1935. Tahun 1939 kebun sawit di sini menghasilkan sebanyak 2.627 ton. 

Sampailah tahun 1940 total area luas perkebunan kelapa sawit di Hindia Belanda mencapai 100.000 hektare yang dimiliki oleh 60 perusahaan. 

Di masa-masa ini, tangki-tangki kapal tanker rata-rata isinya CPO yang secara terus menerus dikirim ke luar negeri dari Aceh, Asahan, dan Lampung menuju Rotterdam, Belanda, untuk kebutuhan pabrik sabun dan margarin di Eropa.

Kondisi ini berlangsung sehingga Jepang berkuasa dan Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Tapi, di sepanjang tahun 1945 hingga tahun 1950, pemerintah kita kala itu lebih fokus pada kesatuan dan persatuan negara. Pembangunan dan pengembangan ekonomi belum terlalu fokus. 

Belum lagi pemerintah kita masih direcoki dengan pemberontakan-pemberontakan kecil di berbagai daerah, termasuknya kasus perebutan Irian Barat.

Sektor perkebunan ketika itu juga masih dikuasai pebisnis dari dan perusahaan Hindia Belanda. 

 Baru di akhir-akhir tahun 1957, KASAD Mayor Jenderal AH Nasution yang ketika itu jadi penguasa perang pusat memerintahkan pengambilalihan perusahaan asing di bawah kontrol militer. 

Tahun 1958 keluar PP No 28 tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia yang berlaku surut sejak tahun 1957. 

Tahun 1959 pemerintah kita bentuk Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS), seluruh perusahaan perkebunan tadi dinasionalisasikan dan dikelola badan ini setelah dilakukan proses ganti rugi kepada pemilik perusahaan.

Jumlah perusahaan Belanda yang dinasionalisasi pada awalnya adalah perusahaan perkebunan tembakau berjumlah 38 perusahaan, kemudian ditambah lagi 205 perusahaan perkebunan mayoritas perkebunan karet, teh, kopi, tebu berikut pabrik gulanya, kelapa, kelapa sawit, cengkeh dan lain sebagainya. 

Pada tahun 1960, pemerintah Indonesia kembali menasionalisasi 22 perusahaan perkebunan pala. Seluruh perusahaan perkebunan hasil nasionalisasi kemudian disatukan di bawah Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Baru yang berdiri pada tahun 1957.

Namun, proses nasionalisasi ini belum mampu meningkatkan produksi kelapa sawit secara besar-besaran mengingat masih terjadinya beberapa pemberontakan di daerah dan keterbatasan pengetahuan petani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadly Ibrahim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X