RIAUMAKMUR.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia semakin susut jumlahnya di Indonesia.
Langkah ini dilakukan lewat pembuatan jalan atau roadmap pengembangan dan penguatan bank rakyat. Peta jalan ini diproyeksikan akan diumumkan pada bulan Februari 2024.
Lewat ini OJK berupaya mengkonsolidasikan BPR yang ada saat ini.
Baca Juga: UniPin Jadi Best Top Up Center 2023 di KotakGame Awards
Banyaknya BPR yang mengalami kebangkrutan dan likuidasi membuat OJK memikirkan langkah taktis bagi salah satu sektor industri perbankan tersebut.
Dengan penyusutan jumlah BPR ini diharapkan OJK yang tersisa merupakan BPR yang berkualitas.
Baca Juga: PSPS Riau Hadapi Persikab Bandung, Kejar 3 Poin Elakkan Diri Dari Degradasi ke Liga 3
Salah satu gambaran upaya penyusutan ini yakni dengan merger antar sejumlah BPR.
“Jadi merger tidak akan mengurangi jumlah kebutuhan BPR di satu lokasi. Tapi di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai cukup segini saja jumlahnya,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Baca Juga: Pemain Lokal Lini Depan di Timnas Indonesia Bisa Jadi Tersingkir di Piala Asia 2023
Ia menambahkan Roadmap juga akan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
UU PPSK telah membuka ruang bagi BPR meningkatkan modal melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).