Baca Juga: Setiap Maktab Jamaah Haji Indonesia di Arafah Ditambah 10 Toilet
Selain di Pasar Terubuk, jajaran juga melakukan operasi ke Pasar Selat Baru untuk memastikan daging ilegal tersebut tidak beredar disana.
Ia juga mengingatkan kepada jajaran di instansi Bea Cukai agar kedepan bisa berkoordinasi dengan baik bersama pihak Kepolisian dan stakeholder terkait.
"Sehingga bisa kita berikan masukan bagaimana langkah pemusnahan dengan baik dan tidak menjadi masalah kemudian hari," imbuhnya.
Baca Juga: Rencana Erdogan di Kabinet Baru Setelah Memenangkan Putaran Kedua di Pemilu Turki
Sebagai informasi, hari sebelumnya jajaran Bea Cukai di Kabupaten Bengkalis melakukan pemusnahan hasil tangkapan daging import ilegal asal India.
Ada sebanyak 41,2 ton daging impor ilegal hasil tangkapan tersebut yang dimusnahkan.
Daging ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan daging kerbau yang diangkut sebuah kapal dan ditangkap disekitar perairan Bukit Batu Bengkalis.