BENGKALIS - 250 orang warga Bengkalis dapat mudik gratis di momen lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
250 orang warga Bengkalis ini mendapatkan fasilitas transportasi mudik berupa bus dari Polres Bengkalis.
Ada 6 unit bus yang disediakan sebagai fasilitas bagi masyarakat untuk mudik, Bus ini bergerak menuju tujuan, Rabu (19/4/2023) dari Lapangan Pokok Jengkol Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga: Indosat dan Pelanggan Salurkan Donasi Ramadhan untuk 1.444 Marbot se Indonesia
Keberangkatan rombongan mudik gratis ini dilepas Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan dari 250 orang yang ikut dalam mudik gratis ini 171 diantaranya menempuh tujuan Bukit Tinggi Sumatera Barat dan sisanya menuju Sumatera Utara.
Fasilitas transportasi mudik ini merupakan bagian dari program Mudik Gratis Presisi Polri 2023.
Baca Juga: Polda Riau Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 61 Miliar Dengan Gagalkan Penyelundupan Lobster
Program mudik gratis ini sebagai bentuk langkah Polri dalam mengayomi masyarakat.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan terimakasih atas gagasan yang dilaksanakan Polres Bengkalis.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai tahun depan, Insya Allah akan selalu komit melaksanakan bus mudik untuk masyarakat, sehingga bagi yang melaksanakan mudik sampai ke kampung halaman sampai dengan selamat dan bertemu dengan keluarga," tuturnya.
Baca Juga: Re.juve Buka Gerai di Pekanbaru, Sediakan Berbagai Pilihan Minuman Sehat untuk Live Happier
Bupati Kasmarni pada kesempatan tersebut juga memohon maaf jika selama ini terdapat kesalahan dan kekhilafan, semoga melalui momentum ini semua kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
"Mohon maaf lahir dan Bathin dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah," tutupnya.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Ingatkan Petugas Jangan Duduk-duduk Saja di Pos Pengamanan Idul Fitri
Layanan Dokter On Call Pekanbaru Tetap Melayani di Momen Libur Lebaran
Kasus Positif Covid-19 Varian Arcturus di Indonesia Bertambah Jadi 7 Orang
Polda Riau Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 61 Miliar Dengan Gagalkan Penyelundupan Lobster