PEKANBARU - Aparat kepolisian di Riau berhasilkan gagalkan potensi kerugian negara. Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 408 ribu ekor benih lobster dari orang tidak bertanggung jawab.
Benih lobster ini ditaksir bernilai Rp 61 miliar lebih. Jika berhasil diselundupkan, ini bisa membuat kerugian negara sebesar itu.
Upaya penyelundupan ini digagalkan aparat, Selasa (18/4/2023) malam di Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.
Baca Juga: Re.juve Buka Gerai di Pekanbaru, Sediakan Berbagai Pilihan Minuman Sehat untuk Live Happier
Dalam penggalan upaya penyelundupan ini jajaran Polda Riau, melalui Direktorat Resersr Kriminal Khusus menemukan 38 kota yang berisi sekitar 408 ribu benih lobster dalam sebuah mobil berjenis truk Colt Diesel.
Selain itu, 10 orang juga diturut diamankan oleh pihak kepolisian dalam upaya tersebut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombespol Teguh Widodo mengatakan dari 10 orang yang diamankan, dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut yakni S dan N yang merupakan sopir dan kordinator.
Baca Juga: Warga Muhammadiyah Lebaran Hari Jumat, Ini 10 Titik Lokasi Salat Idul Fitri di Pekanbaru
Terkait aksi penyelundupan benih lobster ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aktor intelektual dari perkara ini.
Benih lobster yang berhasil diamankan ini sejatinya akan ditransitkan ke Singapura kemudian dikirim ketempat tujuan di Vietnam.
Kombespol Teguh Widodo menerangkan penggagalan upaya penyelundupan ini berawal dari informasi yang diterima oleh jajarannya. Atas informasi itu jajarannya melakukan penindakan.
Baca Juga: Inul Daratista Berbagi Pengalaman Mengejutkan Selama Menunaikan Haji, Simak Kisahnya
Dari hasil penelusuran, baby lobster ini berasal dari Lampung. Rencananya akan ditransitkan ke Singapura untuk selanjutnya dibawa ke Vietnam.
Terkait bagaimana kondisi benih lobsternyang diamankan, ia mengatakan bahwa benih lobster yang diamankan masih dalam kondisi hidup. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Balai Karantina.
"Ini sudah kita serahkan ke karantina untuk dilepaskan di Sumatera Barat," tutupnya.