RIAUMAKMUR.COM - Biji bauksit yang menjadi bahan dasar campuran pembuatan aluminium, baja dan sebagainya dilarang ekspor.
Larangan ekspor Bauksit ini mulai efektif besok, Sabtu (10/6/2023) dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Pelarangan ekspor Bauksit ini mulai dilakukan Kementerian ESDM RI mengikut perintah dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: 500an Orang di Riau Lamar Jadi Komisioner Bawaslu, Kalangan Perempuan Minim
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Muhammad Wafid memastikan, ekspor bauksit resmi dilarang pada 10 Juni 2023.
Ia mengaku akan evaluasi nantinya kebijakan ini.
Presiden Jokowi beberapa waktu lalu memang mengamanatkan untuk pelarangan ekspor biji bauksit ini.
Baca Juga: Bukan Cuma di Riau, Kanada Juga Dikepung Ratusan Lahan Terbakar
Ini dilakukan dengan alasan mendongkrak hilirisasi Bauksit di dalam negeri.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, hilirisasi ini akan menyumbangkan pendapatan bagi negara sebesar Rp 62 triliun.
Industrialisasi bauksit di dalam negeri ini diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi kurang lebih Rp 62 triliun.
Baca Juga: Berikut Ini Jenis Makanan yang Baik untuk Kecerdasan Otak
Pemerintah mengaku akan konsisten melakukan hilirisasi dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri.
Bauksit dari Indonesia diketahui banyak di ekspor ke China, ini juga mendorong China menjadi produsen komponen kelistrikan di dunia.