Ini Cara Dapat Santunan Kematian Dari Pemerintah Kota Pekanbaru

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 5 November 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi santunan anak yatim (Foto Pinterest/ebookanak.com)
Ilustrasi santunan anak yatim (Foto Pinterest/ebookanak.com)

a. Mengajukan Pemohonan kepada Walikota Pekanbaru Cq. Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru

b. Kelengkapan persyaratan dibawa ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru melalui Kelurahan

c. Tim verifikasi dan validasi turun ke lapangan untuk mengecek lokasi dan meminta informasi terkait ketentuan pemberian santuan kematian dan menginput data kedalam aplikasi E Santan

d. Permohonan santunan kematian beserta lampirannya diproses lebih lanjut oleh Petugas dengan melakukan
* telaahan terhadap berkas santunan kematian yang diajukan; dan
* penelitian dan/atau verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen.

Baca Juga: Simak Tips Menjaga Kesehatan Ibadah Puasa Dimusim Pancaroba

e. Dinas Sosial Kota Pekanbaru dapat menerima atau menolak permohonan tersebut dengan pemberitahuan kepada pemohon, setelah dilakukan telaahan, penelitian, dan/atau verifikasi atas permohonan dimaksud;

f. Penolakan atas permohonan dalam hal :
* Pemohon belum memenuhi kelengkapan persyaratan;
* Bukan warga Kota Pekanbaru.
* Meninggal diakibatkan bunuh diri, hukuman mati atas keputusan pengadilan; terlibat dalam
perkelahian dan tidak sebagai orang yang mempertahankan diri;
melakukan tindak kejahatan atau melakukan perbuatan tercela; akibat penggunaan psikotropika, narkoba dan minuman keras; huru-hara, demonstrasi dan pemogokan (mogok makan); atau kebut-kebutan dijalan atau dalam event olahraga yang tidak resmi.

Baca Juga: Bayar Listrik Mahal, Ini Sejumlah Tips Agar Hemat Tarif Listrik

g. Permohonan santunan kematian diterima, Kepala Dinas Sosial menyerahkan dana santunan kematian kepada Ahli Waris/Pejabat yang berwenang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Sumber: pekanbaru.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X