RIAUMAKMUR.COM - Memiliki kekurangan atau menjadi disabilitas bukan berarti tidak bisa melakukan berbagai hal, termasuk urusan menikah.
Agama Islam yang merupakan agama Rahmatan Lil Alamin tidak pernah memberi kesulitan bagi para penganutnya.
Menikah merupakan ibadah seumur hidup, melangsungkan pernikahan merupakan keharusan dalam Agama Islam.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Yang Akan Disuguhkan di JIS Pada Penyisihan Grup Piala Dunia U17
Dalam melangsungkan pernikahan, sejatinya umat muslim diberi kemudahan, terutama bagi umatnya yang memiliki kekurangan atau disabilitas.
Dalam sebuah pernikahan dikenal adanya Ijab Kabul.
Pada umumnya prosesi Ijab Kabul ini diucapkan dengan lantang oleh mempelai pria dihadapan wali mempelai wanita.
Baca Juga: Hipemasi Jakarta Inisiasi Gerakan Kemanusiaan Palestina di Kancah Nasional
Namun apabila mempelai pria merupakan seorang tuna wicara, bagaimakah melakukannya?.
Menurut Dr. Abdul Muta’ali Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia, seorang tuna wicara bisa melakukan Ijab Kabul dengan menggunakan bahasa isyarat.
Menurutnya penggunaan bahasa isyarat tidak dilarang. Bahasa isyarat di sini diposisikan sebagai alat bicara layaknya lisan. Pendapat ini diberikan Muta'ali dengan merujuk Alquran surat Yasiin ayat 65.
Baca Juga: 20 Drama China Romantis yang Harus Ditonton, Kisah Cintanya Menyentuh Hati
Selain itu, merujuk pada pelaksanaan Ijab Kabul pada sebuah pernikahan di Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda Kalimantan Timur, Desember 2021 yang di publikasikan oleh Kemenag Kalimantan Timur bahwa Ijab Kabul seorang tuna wicara dapat dilakukan dengan cara mengangguk.
"Anggukan pertama, dilakukan untuk mengiyakan nama, anggukan kedua mengiyakan mas kawin senilai Rp 500 ribu. Sedangkan pada anggukan ketiga untuk mengiyakan ikrar pernikahan," jelas Kepala Kemenag Kalimantan Timur saat itu, Imtiqa.
Artikel Terkait
XL Axiata Adakan Literasi Digital Bagi Kalangan Disabilitas, Berikan Skil Digital Kalangan Tersebut
Dinsos Salurkan Bantuan Kepada 1.130 Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
Penyandang Disabilitas yang Bergelut di UMKM Bertuah Diminta Segera Urus Legalitas
Kaum Disabilitas yang Tergabung di UMKM Bertuah Didorong Segera Selesaikan Legalitas
Kementrian Sosial Jalin Kemitraan Dengan LKSPD Untuk Peningkatana layanan Kalangan Disabilitas
Job Kurniawan Harap Ajang Kreasi Disabilitas Intelektual Dapat Tingkatkan SDM
Dispersip Riau Sosialisasi Layanan Disabilitas, Perpustakaan Soeman HS Semakin Ramah Difabel
ASEAN Tegaskan Komitmen Bahwa Disabilitas Jadi Pusat Pembangunan
Pemprov Riau Dukung Unilak Tingkatkan Pendidikan Disabilitas