RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas di Riau.
Dukungan ini disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melalui staf Ahli bidang Hukum Yulisman SH saat hadir di Wisuda Unilak ke- 67.
"Saya apresiasi Unilak yang peduli dan perhatian tinggi pada kaum disabilitas di Riau. Program Unilak bagi penyandang disabilitas akan saya sampaikan kepada Bapak Gubernur dan Pak Kadis Kamsol Unilak untuk mendapatkan perhatian," kata Yulisman saat memberikan sambutan di Hotel Labersa Pekanbaru, Rabu (18/10/2023).
- Baca Juga: Yudisium XVII, Dekan: Lulusan Pascasarjana Unilak Berkualitas, Bermartabat dan Berkarakter
"Saya tadi terenyuh melihat penampilan mahasiswa disabilitas, saya satu allmamater dengan Prof Junaidi di SMA Bangkinang dan di UGM. Ternyata saya hadir disini melihat Prof Junaidi menjadi orang hebat, dan memiliki program mulia," ujarnya.
Pada wisuda ke-67 Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi berduet dengan Rudi mahasiswi disabilitas Fadiksi Unilak.
Mereka menyanyikan lantunan lagu Jiwa Yang Bersedih karya Ghea Indrawari.
Ribuan undangan terbius menikmati penampilan Rudi.
Dukungan Rektor Unilak pada penyandang disabilitas telah diterapkan di Unilak.
Sejumlah program yang telah terealisasi yaitu beasisiwa bagi mahasiswa disabilitas, berdirinya unit layanan phisikoligis dan disabilitas, berdirinya Prodi Pendidikan Khusus di Fadiksi Unilak, serta bantuan dari Kementerian Sosial bagi mahasiswa disabilitas.
- Baca Juga: Unilak Lakukan Perkuliahan Daring
Dijelaskan Prof Dr Junaidi, di tahun 2023 ini Unilak tetap konsisten untuk menerima mahasiswa disabilitas.
Ia yakin dan percaya melalui prinsip education fo all juga harus didapatkan penyandang disabilitas.
"Mereka berhak mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Allhamdulillah lebih dari 30 orang penyandang disabilitas kuliah di Unilak. Kita berharap mereka selesai di Unilak dapat hidup mandiri, memiliki pekerjaan," sebutnya.
"Perlu diketahui pemerintah telah menerapkan aturan yang ditetapkan untuk wajib mempekerjakan penyandang disabilitas, di BUMN itu 2 persen untuk tenaga kerja harus diberikan kepada penyandang disabilitas, sementara perusahaan swasta 1 persen," imbuhnya.
Pada wisuda sarjana ke-67 dan magister ke-17 ini, Unilak mewisuda sebanyak 1094 wisudawan/wati, dengan wisudawan sarjana strata 1 sebanyak 967 orang dan Pascasarjana sebanyak 127 orang.
Adapun rinciannya Pascasarjana 127 orang, Fakultas Ilmu Administrasi 96 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 241 orang, Fakultas Teknik 82 orang, Fakultas Pertanian 56 orang.
Artikel Terkait
9 Film Indonesia Bakal Tayang Oktober 2023 di Bioskop, Ini Jadwalnya
PI 10 Persen Masih Dalam Harapan, Husaimi Hamidi: Empat Kali Pak Gubernur Bilang Akan Cair
Perkuat Ideologi, Ini yang Harus Dilakukan Muhammadiyah dan 'Aisyiyah
GSI Kembali Dihelat Tahun ini Setalh Vacum Selama Pandemi, Ajang Cari Bakat Pemain Sepakbola Muda
GSI Hasilkan Banyak Pemain Timas Indonesia Muda, Sejumlah Siswa Wakili Riaudi GSI
Persiapan Piala Dunia U17, Timnas U17 Indonesia Masih Butuh Banyak Evaluasi
Mau Konversi Motor BBM Menjadi Motor Listrik, Ini Bengkel-Bengkel Resmi Layanannya
ASEAN Tegaskan Komitmen Bahwa Disabilitas Jadi Pusat Pembangunan
Pendapat Apindo Soal Pasangan Capres dan Cawapres Usai Mafud MD Ditunjuk Berpasangan Dengan Ganjar Pranowo
Peneliti Temukan Katak Jenis Baru Berhabitat di Pegunungan Sulawesi, DIberi Nama Oreophryne riyantoi
Bagas/Fikri vs Kang/Seo, Inilah Draw Lengkap Wakil Indonesia di Denmark Open 2023
Debut dengan Konsep Makanan, Inilah Biodata Girl Grup Baru DSP Media Young Posse
Ada 5 Lagu, ZEROBASEONE Bagikan Track List Album Melting Point
Bangunan Bekas Pengadilan Negeri Bagansiapiapi Dilalap Api
Riau Berpotensi Hujan Seharian pada 19 Oktober 2023
Ini Dia Partai-Partai Yang Ikut Dalam Kontestasi Pileg 2024
Aplikasi Quran Kemenag Saat Ini Ada Terjemahan Dalam Bahasa Daerah
Sinopsis Drachin A Journey to Love: Kisah Pembunuh Bayaran yang Berjuang Menemukan Cinta
Tuntaskan Sengketa Lahan Ruas Jalan Pekanbaru - Dumai, DPRD Riau Rekomendasikan Bentuk Tim Terpadu
Berkas Ketua LSM Perisai Diserahkan ke Jaksa