Bangunan Bekas Pengadilan Negeri Bagansiapiapi Dilalap Api

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 07:39 WIB
Bangunan Bekas Pengadilan Negeri Bagansiapiapi Dilalap Api (Ikhwan RM)
Bangunan Bekas Pengadilan Negeri Bagansiapiapi Dilalap Api (Ikhwan RM)

RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Ditengah malam tenang, sebuah bangunan kosong yang berada di Jalan Utama Bagansiapiapi Kecamatan Bangko terbakar hebat, Rabu (18/10/2023).

Di prediksi kejadian kebakaran ini terjadi sekitar pukul 22.40 wib. Saat itu api sudah berkobar dilokasi kejadian.

Tak ada yang menjadi korban jiwa pada peristiwa ini.

Baca Juga: Ada 5 Lagu, ZEROBASEONE Bagikan Track List Album Melting Point

Api yang berkobar dilokasi saat kejadian hampir saja membakar bagian atap dari Gedung Serba Guna H Misran Rais yang tepat berada disamping bangunan terbakar tersebut.

Gedung Serba Guna Misrain Rais merupakan gedung pertemuan yang kini aktif dipergunakan sebagai lokasi acara pertemuan di Bagansiapiapi.

Kapolsek Bangko Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut, Kamis (19/10/2023) dinihari.

Baca Juga: Peneliti Temukan Katak Jenis Baru Berhabitat di Pegunungan Sulawesi, DIberi Nama Oreophryne riyantoi

"Ia benar ada peristiwa kebakaran. Saya baru pulang dari lokasi dan api baru saja padam," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa bangunan yang terbakar tersebut merupakan bangunan kosong yang sudah tidak dipergunakan lagi.

"Bangunan itu bekas dari Kantor Pengadilan Negeri Bagansiapiapi dulu," ungkapnya.

Baca Juga: Pendapat Apindo Soal Pasangan Capres dan Cawapres Usai Mafud MD Ditunjuk Berpasangan Dengan Ganjar Pranowo

Tiada korban pada peristiwa ini.

"Tim kita masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, darimana api berasal," pungkasnya.

Saat kejadian kebakaran ini terjadi, ruas Jalan Utama dipadati oleh masyarakat dan para pengendara yang melintas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X