RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Sosial bermitra dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) dalam pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas.
Dengan kerjasama LKSPD ini Kementerian Sosial berupaya meningkatkan pelayanan kepada kalangan penyandang disabilitas.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, baik sebagai pelaksana, mitra maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial LKSPD perlu mendapat dukungan, pengembangan serta pendayagunaan.
Baca Juga: KKP Perketat Pengawasan Terhadap Zona Penangkapan Ikan
Sejalan dengan arahan Mensos, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico menekankan kebijakan integrasi program di Kemensos untuk meningkatkan koordinasi dan komplementaritas antar program.
Ia meminta LKSPD di 14 provinsi dapat memastikan komplementaritas bantuan sosial memberikan daya ungkit dan manfaat untuk meningkatan penghasilan dan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.
“Pastikan penyandang disabilitas mendapatkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak. Kemudian perkuat sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial penyandang disabilitas, “ katanya.
Baca Juga: KADI Tinjau Kembali Penerapan BMAD Produk Hot Rolled Plate Asal Tiongko, SIngapura dan Ukraina
Robben menekankan agar pengurus LKSPD dapat segera memanfaatkan kebijakan maupun program Kemensos untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik atas apa yang dilakukan oleh Kementeiran Sosial.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemensos bagi teman-teman yang tergabung dalam LKSPD, sehingga teman-teman memiliki prespektif yang baik tentang bagaimana mengelola LKSPD-nya serta terhadap pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Baca Juga: Kantor BPKAD Pekanbaru Kebakaran, Diduga karena Sambaran Petir saat Hujan
Menurut Dante, tantangan terbesar bagi penyandang disabilitas adalah stigma masyarakat. Stigma terhadap penyandang disabilitas masih negatif, misalnya saja pendataan. Ketika dikonfirmasi keluarga yang bersangkutan menyatakan tidak ada. Hal ini dapat terjadi karena bisa saja keluarga tersebut malu sehingga ditutup-tutupi.
Dante meminta LKSPD dapat mendampingi serta memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas dalam memenuhi hak-hak hidupnya.
Lewat ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas diri untuk lebih paham bentuk dukungan yang dibutuhkan penyandang disabilitas dan juga lebih mengadvokasi kepada semua pihak termasuk pemerintah untuk bisa memperbaiki dan meningkatkan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Baca Juga: Dampak Tutupnya Pabrik Pengaruhi Harga Bokar di Riau
Artikel Terkait
XL Axiata Adakan Literasi Digital Bagi Kalangan Disabilitas, Berikan Skil Digital Kalangan Tersebut
Dinsos Salurkan Bantuan Kepada 1.130 Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
Penyandang Disabilitas yang Bergelut di UMKM Bertuah Diminta Segera Urus Legalitas
Kaum Disabilitas yang Tergabung di UMKM Bertuah Didorong Segera Selesaikan Legalitas