- PNS yang jabatannya struktural/fungsional dapat dibebaskan/tidak dibebaskan dari jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter
Melampirkan surat pernyataan kesediaan ditugaskan kembali pada unit kerja pengusul.
- Melampirkan surat pernyataan tidak akan mengajukan tugas belajar sebelum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian selama 2x masa Tugas Belajar
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat selama dua tahun terakhir dan dinyatakan oleh pimpinan unit kerja pengusul
- Gelar terakhir sudah tercantum dalam SK Kepangkatan atau Surat Pencantuman Gelar Pendidikan terakhir
- Bagi pendaftar D3 ke D4/S1/S2/Profesi berusia maksimal 45 tahun dan pendaftar S2 ke S3 berusia maksimal 50 tahun (per 1 September 2024).
- Tidak pernah gagal dalam tugas belajar sebelumnya bagi peserta yang sudah pernah Tugas Belajar
- Tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai penerima beasiswa
- Tidak sedang dalam proses pindah kerja ke instansi lain
- Tidak menerima beasiswa dari sumber lain
- Pendaftar yang telah mengikuti Tugas Belajar sebelumnya harus sudah mengabdi minimal 2x masa pendidikan Tugas Belajar sebelumnya
- Belum memiliki gelar sesuai dengan jenjang yang akan ditempuh
- Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler
- Peminatan yang diambil harus linear dengan pendidikan sebelumnya
- Pendaftar yang merupakan calon peserta Tugas Belajar (on going/parsial) memiliki minimal sisa masa pendidikan masih lebih dari/sama dengan dua semester sesuai kurikulum.
Artikel Terkait
Berprestasi Gemilang, Peraih Beasiswa PHR Buktikan Perempuan Juga Bisa STEM
Lulus Dari UI, Mahasiswa Peraih Beasiswa Pemprov Riau Sandang Predikat Cumlaude
Pemprov Riau Gelontorkan Rp57 Miliar untuk Beasiswa, Ini Rinciannya
BPJS Telah Salurkan Bantuan Beasiswa di Riau Hampir 10 Miliar
Beasiswa Pemprov Riau Mengantar Lola Amelia Jadi Pemuncak Yudisium Fasilkom Unilak
Pemprov Riau Salurkan Rp372,29 Miliar untuk Beasiswa Selama 2019-2023
Pemko Pekanbaru Usulkan Kembali Beasiswa Bagi Mahasiswa Rp2 Miliar di APBD 2024
BRI Fellowship Journalism Hadiah Beasiswa S2, Berikut Ini Syarat dan Ketentuannya
Kesempatan Mendapatkan Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Ini Syaratnya
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Umumkan Siapa Saja Penerima Beasiswa Dari Pemerintah