Baca Juga: Debut 22 Januari, Inilah Profil dan Fakta Anggota Boy Grup Terbaru Pledis Entertainment 'TWS'
Syarat tersebut diatas merupakan syarat bagi peserta yang berasal dari PNS, sementara syarat untuk calon peserta Pasca Nusantara Sehat yakni:
- Melampirkan ijazah pendidikan terakhir
- Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat dari Kemenkes
- Melampirkan surat keterangan selesai masa penugasan untuk Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam mendukung program Nusantara Sehat dari dinkes daerah/kota/kabupaten tempat bertugas
- Melampirkan rekomendasi dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan
- Sudah menyelesaikan masa penugasan sesuai ketentuan perundang-undangan
- Mendaftar paling lama tiga tahun setelah masa penugasan Nusantara Sehat
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter
- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
- Tidak sedang dalam proses pidana atau menjalani hukuman tindak pidana
- Tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam beasiswa Kemenkes
- Lulus seleksi administrasi di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
- Lulus seleksi akademik di institusi pendidikan yang dituju
- Jika peserta Tugas Belajar Pasca Nusantara Sehat diterima sebagai ASN selama proses rekrutmen, maka akan diberhentikan sebagai peserta Tugas Belajar.
Artikel Terkait
Berprestasi Gemilang, Peraih Beasiswa PHR Buktikan Perempuan Juga Bisa STEM
Lulus Dari UI, Mahasiswa Peraih Beasiswa Pemprov Riau Sandang Predikat Cumlaude
Pemprov Riau Gelontorkan Rp57 Miliar untuk Beasiswa, Ini Rinciannya
BPJS Telah Salurkan Bantuan Beasiswa di Riau Hampir 10 Miliar
Beasiswa Pemprov Riau Mengantar Lola Amelia Jadi Pemuncak Yudisium Fasilkom Unilak
Pemprov Riau Salurkan Rp372,29 Miliar untuk Beasiswa Selama 2019-2023
Pemko Pekanbaru Usulkan Kembali Beasiswa Bagi Mahasiswa Rp2 Miliar di APBD 2024
BRI Fellowship Journalism Hadiah Beasiswa S2, Berikut Ini Syarat dan Ketentuannya
Kesempatan Mendapatkan Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Ini Syaratnya
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Umumkan Siapa Saja Penerima Beasiswa Dari Pemerintah