RIAUMAKMUR.COM - Lembaga Demografi FEB UI memiliki program baru bertajuk diskusi dinamika kependudukan dengan berbagai tema yang diselenggarakan setiap bulannya.
Diskusi bulanan FEB UI ini menjadi sarana untuk memperkuat jaringan antara para stakeholder, ahli kependudukan, dan para peneliti.
Ada hal menarik yang dibahas pada diskusi bulan ini yang diselenggarakan pada 24 Juli 2023 kemarin.
Baca Juga: Atlet Wushu Asal Rohil Wakili Riau di Pra Pon Bali, Dapat Juara 2
Diskusi yang mengangkat tema Optimalisasi Peran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan tersebut memaparkan bahwa Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) sangat sensitif terhadap perubahan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan tidak terduga.
Hal ini diketahui dari penelaahan IPK tahun 2019-2020, terdapat selisih angka yang sangat besar hingga mencapai lebih dari 28 poin, sementara nilai terendah IPK pada 2020 mencapai 38,5.
Berdasarkan ini bahkan dapat menimbulkan kemungkinan sebaliknya, dapat juga menghilangkan semangat untuk berubah menjadi lebih baik lagi.
Baca Juga: BPKB Hilang, Ini Syarat Pengurusan BPKB
Ir. Zainul Hidayat, M.Si, peneliti Lembaga Demografi FEB UI lebih lanjut juga menyoroti terkait data perubahan ranking IPK Provinsi tahun 2019-2020. Dari data tersebut, dapat dipahami bahwa ranking/urutan seringkali menjadi daya tarik tersendiri dan mengandung prestise bagi pemerintah provinsi.
Urutan ranking perlu mendapatkan perhatian karena dapat berdampak pada melemahnya ketertarikan Pemprov dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan di wilayahnya.
Pada diskusi ini Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dr. Muhammad Mustafa Sarinanto, M.Eng menjelaskan bahwa secara umum Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) ditujukan sebagai pemicu (trigger) keberhasilan pembangunan yang bekerja sama dengan beberapa pihak.
Baca Juga: Miliki 33 Paket Sabu, Pria Inisial JA Diamankan Polsek Siak Hulu
Dalam pengukurannya ini melibatkan antara lain Bappeda, Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kota, Badan Pusat Statistik, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi hingga Kota, dan Kementerian/Lembaga.
Menurutnya tahap pengukuran IPK itu sendiri diawali dari pengumpulan data, lalu dilanjutkan dengan validasi data, pengolahan data hingga finalisasi dan penetapan.
Disampaikan juga bahwa manfaat IPK dalam Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah lebih lanjut adalah untuk mengukur kualitas tata kelola pemerintah daerah dan perumusan kebijakan yang efektif.
Artikel Terkait
Jepang Tutup Rapat Peneliti China dan Rusia Bergabung ke Badan Antariksa Mereka
Anggota Fraksi PKS DPR RI Kecam Peneliti BRIN yang Bikin Heboh, Mulyanto: Harus Ditindak
Hati-Hati dengan Popok Bayi, Peneliti dari Denmark Ungkap Hal yang Mengejutkan
Peneliti BRIN Yang Berkomentar Bernada Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah Ditetapkan Tersangka
Peneliti FIB Unilak Mengungkap Jejak Kolonial dalam Koleksi Khusus Istana Siak di London