gaya-hidup

Kemenkes Buka Beasiswa Bagi Tenaga Kesehatan, Ini Syarat dan Jenjang Pendidikan Ynag Disediakan

Kamis, 4 Januari 2024 | 07:41 WIB
Foto Ilustrasi - Beasiswa Holland Scholarship S1 - S2 tahun 2024 - 2025 (Pixabay )

- PNS yang jabatannya struktural/fungsional dapat dibebaskan/tidak dibebaskan dari jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan

- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter
Melampirkan surat pernyataan kesediaan ditugaskan kembali pada unit kerja pengusul.

- Melampirkan surat pernyataan tidak akan mengajukan tugas belajar sebelum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian selama 2x masa Tugas Belajar

- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat selama dua tahun terakhir dan dinyatakan oleh pimpinan unit kerja pengusul

- Gelar terakhir sudah tercantum dalam SK Kepangkatan atau Surat Pencantuman Gelar Pendidikan terakhir

- Bagi pendaftar D3 ke D4/S1/S2/Profesi berusia maksimal 45 tahun dan pendaftar S2 ke S3 berusia maksimal 50 tahun (per 1 September 2024).

- Tidak pernah gagal dalam tugas belajar sebelumnya bagi peserta yang sudah pernah Tugas Belajar

- Tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai penerima beasiswa

- Tidak sedang dalam proses pindah kerja ke instansi lain

- Tidak menerima beasiswa dari sumber lain

- Pendaftar yang telah mengikuti Tugas Belajar sebelumnya harus sudah mengabdi minimal 2x masa pendidikan Tugas Belajar sebelumnya

- Belum memiliki gelar sesuai dengan jenjang yang akan ditempuh

- Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler

- Peminatan yang diambil harus linear dengan pendidikan sebelumnya

- Pendaftar yang merupakan calon peserta Tugas Belajar (on going/parsial) memiliki minimal sisa masa pendidikan masih lebih dari/sama dengan dua semester sesuai kurikulum.

Halaman:

Tags

Terkini