Pengacara Ungkap Rebecca Klopper Pernah Diperas Rp 30 Juta, Diancam Video Disebar

- Minggu, 28 Mei 2023 | 21:49 WIB
Pengacara Ahmad Ramzy Ungkap Adanya Pemerasan dan Pengancaman Video Syur Rebecca Klopper pada Oktober 2022.  (TikTok)
Pengacara Ahmad Ramzy Ungkap Adanya Pemerasan dan Pengancaman Video Syur Rebecca Klopper pada Oktober 2022. (TikTok)

RIAUMAKMUR.COM - Pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Rebecca Klopper beberkan bahwa kliennya dulu itu pernah diperas senilai Rp 30 juta terkait dengan video eksplisit 47 detik dirinya.

Kejadian pemerasan kepada Rebecca Klopper tersebut terjadi di medio tahun 2022 lalu.

Kuasa Hukum Rebecca Klopper saat itu, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa ia sebelumnya pernah menangani kasus yang menimpa Rebecca Klopper terkait video eksplisit 47 detik yang heboh belakangan.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan PT Pelni Sebagai Perawat

Rebecca Klopper yang merupakan kliennya tersebut pernah melaporkan perkara ini sebelumnya tetapi terkait dengan pemerasan dan pengancaman pada Oktober 2022.

Pada kejadian tersebut Rebecca Klopper sempat menyerahkan uang senilai Rp 30 juta.

Ada dua orang tersangka ditetapkan pada saat itu.

Baca Juga: Akan Ada 7 Game di Pertandingkan di Asian Games Huangzhou, Namun Tak Ada MLBB dan Free Fire

Namun menurutnya pada pelaporan perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan Restorative Justice.

"Pada saat itu alat buktinya Hp dan alat digital lainnya disepakati untuk dimusnahkan," bebernya.

Namun langkah ini jadi bomerang bagi Rebecca Klopper yang tidak teliti bahwa video tersebut tidak hanya dimiliki pelaku tetapi juga pihak lain.

Baca Juga: Helikopter TNI Jatuh di Area Kebun Teh Ciwidey

Buntut dari itu, video eksplisitnya kembali tersebar dan heboh.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Ciri-Ciri Pria yang Enggan Berkomitmen dalam Hubungan

Kamis, 28 September 2023 | 08:20 WIB
X