RIAUMAKMUR.COM - Polemik perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir di tengah sorotan publik dan media sosial.
Pasangan yang resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 itu kini menjadi bahan perbincangan karena putusan hakim yang menuai kontroversi.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Paula sebagai pihak yang bersalah dalam rumah tangga tersebut, menyebutnya sebagai istri durhaka karena diduga menjalin hubungan dengan pria lain semasa masih menjadi istri Baim.
Putusan itu didasarkan pada bukti-bukti yang diungkap di persidangan, termasuk rekaman CCTV dan percakapan pesan singkat antara Paula dan pria yang dituding sebagai orang ketiga.
Pria tersebut juga diketahui terekam berada di rumah orang tua Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Tak terima dengan cap buruk yang disematkan padanya, Paula Verhoeven memilih membawa masalah ini ke Komisi Yudisial (KY) demi memperjuangkan nama baiknya. Namun langkah tersebut justru dikritik oleh pengacara kondang Hotman Paris.
“Komisi Yudisial kan tidak berhak mencampuri perkara itu,” ujar Hotman Paris kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.
Menurut Hotman, KY tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan putusan pengadilan.
Bila Paula merasa ada pelanggaran etika dalam proses persidangan, seharusnya laporan ditujukan kepada pengawas Mahkamah Agung (MA), bukan KY.
“Harusnya dia (Paula) mengadukan jubirnya (majelis hakim PA Jaksel) ke pengawas MA,” tambah Hotman.
Meski begitu, Hotman menyatakan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan Paula, bahkan rela viral demi menyuarakan kejanggalan dalam putusan cerai tersebut.
“Dia benar-benar ingin kasus ini diperjuangkan, dan dia minta saya untuk selalu bersuara,” tegasnya.