Hotman Paris Ungkap Isi Chat dengan Paula Verhoeven Usai Lapor KY: Tak Ada Bukti Selingkuh seperti Dituduhkan

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Selasa, 22 April 2025 | 21:16 WIB
Potret Artis Paula Verhoeven (kiri) dan Pengacara Hotman Paris. (Instagram.com / @paula_verhoeven - @hotmanparisofficial)
Potret Artis Paula Verhoeven (kiri) dan Pengacara Hotman Paris. (Instagram.com / @paula_verhoeven - @hotmanparisofficial)

RIAUMAKMUR.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turut angkat suara terkait putusan cerai artis Paula Verhoeven dan Baim Wong yang menyita perhatian publik.

Dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diketok pada Rabu, 16 April 2025, Paula dinyatakan bersalah karena melakukan perselingkuhan.

Putusan itu membuat Paula melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY), karena merasa bukti-bukti persidangan diabaikan.

Baca Juga: Anak dan Orang Tua Jadi Alasan Paula Verhoeven Bungkam Soal Tudingan Selingkuh: Ini Saatnya Saya Membela Diri

Hotman mengaku sempat berkomunikasi langsung dengan Paula usai laporan tersebut. Ia bahkan membacakan isi percakapannya dengan sang artis yang membantah tuduhan perselingkuhan.

“Paula mengatakan begini: ‘Pagi Bang Hotman, bukti selingkuh tidak ada,’” ujar Hotman kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Dalam percakapan itu, Paula juga menyinggung soal rekaman CCTV yang dijadikan dasar tuduhan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berbincang dengan seorang pria, tanpa ada tindakan mencurigakan.

“Bukti CCTV di rumah itu hanya menunjukkan mereka sedang ngobrol, ada yang di meja makan, ada juga di kamar tamu yang posisinya seberang kamar utama. Tapi posisi duduknya berjauhan dan pintu tidak terkunci,” kata Hotman, membacakan isi chat Paula.

Baca Juga: Respon Paula Verhoeven soal Tudingan Idap Penyakit Kritis: Tantang Pihak Baim Wong untuk Buktikan

Hotman juga menegaskan bahwa tidak ada bukti visual atau rekaman CCTV yang menunjukkan terjadinya hubungan asusila.

“Tidak ada CCTV yang melihat adanya hubungan zina atau persetubuhan. Dalam hukum, untuk menyatakan perzinaan, itu harus ada syarat yang sangat berat,” jelasnya.

“Harus ada saksi, harus ada bukti bahwa memang terjadi persetubuhan. Dan itu tidak ada,” tutup Hotman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X