RIAUMAKMUR.COM - Liga Indonesia sudah mulai bergulir, dimulai dari kompetisi Liga 1 Indonesia yang dimulai pertama dan kemudian Liga 2 dan Liga 3 Indonesia.
Dimulainya kembali Liga Indonesia perlu menjadi perhatian agar peristiwa pilu di Kanjuruhan Malang tidak lagi terulang pada musim ini.
Jangan sampai hanya karena menonton bola, penonton kehilngan nyawa.
Baca Juga: Festival Bakar Tongkang, Jangan Lupa Oleh-Olehnya Kacang Pukul
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengawal jalannya Liga Indonesia.
Dalam rangka berbenah Polri menurutnya akan merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Olahraga.
"Kita akan revisi aturan agar kejadian di Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu tidak terulang," ungkapnya, Sabtu (1/7/2023).
Baca Juga: Elon Musk Berulah Kembali, Batasi Pengguna Lihat dan Posting Konten Twitter
Polri saat ini terus membenahi sistem pengamanan pertandingan olahraga hingga sesuai dengan standar internasional.
“Polri juga menyempurnakan manajemen pengamanan kompetisi olahraga dengan menerapkan standar internasional,” ujarnya.
Untuk mencaai hal tersebut jajaran Polri menerima pelatihan soal Manajemen Pengamanan Stadion yang mendatangkan tim pengajar dari Conventry University Inggris.
Baca Juga: Sinopsis The Longest Promise, Drachin Xiao Zhan dan Ren Min yang Tayang Hari Ini
Selain soal pengamanan, Polri juga akan ikut dalam pengawasan Liga Indonesia dari Mafia Sepakbola.
Satgas Anti Mafia Sepakbola yang sempat dibentuk beberapa waktu lalu kembali diaktifkan.
Artikel Terkait
Begini Kronologi Aksi Koboi Pengemudi Plat Nomor Polri yang Viral di Tol Tomang
Bareskrim Polri Bersama BSSN Usut Dugaan Peretasan BSI
14 Orang Melapor Karena Tertipu Penjualan Tiket Konser Coldplay ke Bareskrim Polri
Rebecca Klopper Sudah Laporkan Perkara Video 47 Detik Adegan Tak Pantas ke Bareskrim Polri Sejak Senin Lalu
Bareskrim Polri Menegaskan Akan Proporsional Tangani Kasus Denny Indrayana
Karena Pemilu 2024, Polri Minta Tambah Anggaran
Cegah Karhutla, Koramil 09/Langgam Laksanakan Patroli Terpadu Bersama Polri dan Manggal Agni
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Bayi Dijual Kisaran Rp 15 Jutaan
482 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi Disita dan Diungkap Kasusnya Oleh Polri
Gubri Syamsuar Harap Polri Pertahankan Suasana Aman Jelang Pemilu 2024