Demi Keselamatan Penyelenggara Pemilu, KPU Riau Gandeng BPJS Sosialiasikan Keselamatan Kerja

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 14:28 WIB
Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Guna menjamin keselamatan para penyelenggara Pemilu 2024, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) jaminan sosial, dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto, mengatakan, dengan MoU ini, artinya akan ada jaminan sosial bagi penyelenggara Pemilu, baik di jajaran Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menindaklanjuti MoU itu, KPU Riau akan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Sosialisasikan Program Jaminan Perlindungan Bagi Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Kampanye Boleh di Instansi Pendidikan, KPU Riau Masih Tunggu Pedoman Teknis

Nugroho Notosusanto yang merupakan Komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, ini menambahkan, para penyelenggara Pemilu adalah pilar penting dalam proses demokrasi.

"Mereka menjalankan tugas yang berat dan seringkali dalam situasi yang menuntut dan mempertaruhkan keselamatan diri sendiri. Dengan adanya jaminan perlindungan bagi penyelenggara Pemilu ini, kami ingin memastikan bahwa mereka merasa aman dan didukung selama menjalankan tugas mereka," kata Nugi, sapaan akrab Nugroho Noto Susanto, Jumat (14/10/2023).

Nugi menyebut, sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Penyelenggara Pemilu Provinsi Riau Tahun 2024 di Batam pada awal Agustus lalu. Program Perlindungan bagi Penyelenggara Pemilu ini iurannya dibebankan melalui APBD Provinsi Riau.

Baca Juga: KPU Bengkalis Siap Bersinergi dengan Dit Intelkam Polda Riau

“Program ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan penyelenggara Pemilu dan memastikan kelancaran proses demokrasi di Provinsi Riau," kata Nugi.

Lanjut Nugi, dengan adanya sosialisasi ini para petugas di lapangan jadi paham tentang hak-hak perlindungan yang mereka peroleh dari jaminan tersebut.

"Diharapkan para penyelenggara Pemilu akan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan fokus,” kata Nugi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X