RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan kepada partai politik dan calon legislatif (caleg) untuk tidak berkampanye di saat bencana banjir.
Pasalnya, menurut Bawaslu, tindakan tersebut berpotensi melanggar larangan kampanye dan dapat dikenai sanksi pidana pemilu.
Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, menekankan agar partai politik dan Caleg tidak memberikan sembako atau uang selama kampanye. Apalagi uang dan sembako itu diberikan kepada korban banjir di Riau.
Baca Juga: Bawaslu Kota Pekanbaru Akan Rekrut 2.756 Orang Pengawas TPS, Ini Link Pendaftaran beserta Beserta Besaran Gaji
“Kita ingatkan kepada Parpol juga Caleg, jangan memberikan sembako apalagi uang saat kampanye. Ini termasuk pelanggaran pidana pemilu,” ujar Nanang, Senin (15/1/2024).
Menurut Nanang, memberikan uang atau sembako kepada korban banjir dengan muatan kampanye dapat dianggap sebagai praktik politik uang.
“Pelanggaran pemilu berupa politik uang saat kampanye bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah,” tambahnya.
Baca Juga: Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran
Nanang memahami, banyak warga terdampak banjir membutuhkan bantuan, dia menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam bantuan tersebut.
“Jika ada Parpol atau Caleg yang ingin membantu masyarakat kita yang sedang dilanda musibah, maka jangan ada unsur kampanye saat memberikan bantuan, misalnya ajakan atau atribut partai dan caleg,” kata Nanang.
Selain sanksi pidana, Bawaslu juga mengingatkan Caleg, bahwa putusan pengadilan yang membuktikan pelanggaran larangan kampanye dapat mengakibatkan sanksi administratif berupa diskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Dekatkan Diri dengan Media, Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Coffee Morning
Peringatan ini merupakan respons terhadap kebutuhan bantuan bagi korban banjir, sambil memastikan agar aksi kemanusiaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik selama masa kampanye.***
Artikel Terkait
Tak Hanya Chart Rendah, Penjualan Album Fisik ITZY Juga Alami Penurunan Drastis! Knetz: Apakah Mereka Mulai Kehilangan Fandom?
Miliki Vibes KPop Generasi 2, Foto Konsep Album Terbaru (G)I-DLE Dipuji Netizen Korea: Mengingatkan Pada 2NE1
Disebut Seperti Bidadari dengan Outfit Putihnya di Milan Fashion Week, Foto Tanpa Editan Karina aespa Ini Bikin Geger Karena Terlalu Cantik
Rampungkan Syuting, Chen Zheyuan dan Liang Jie Siap Suguhkan Kisah Cinta yang Mengharukan di Drama The White Olive Tree
Sempat Disebut Terima Uang Dari Mantan Kekasihnya, Park Minyoung Malah Update Foto dengan Caption Ini di Instagram Hingga Tuai Komentar Sinis Knetz
Gara-Gara Dekorasi dan Kue Ultah yang Jauh Berbeda, Agensi ZEROBASEONE Disebut Pilih Kasih dan Tuai Kritikan Knetz
Diduga Menghambat Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Sekretaris DPRD Disomasi, Kalau tak Direspon Akan Dipolisikan
TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Sebut Tim Ganjar Pranowo - Mahfud MD Tengah FOMO, Gegara Bagi-bagi Telur
70 Trainee Chuang Asia di Thailand Akhirnya Terungkap! Ada 2 Peserta Indonesia Hingga 4 Anggota Grup KPop CSR
Alarm Tanda Darurat Untuk Indonesia, Transaksi Judi Online Bernilai Fantastis di Indonesia, Capai Rp 517 Triliun