Apresiasi MK Soal Pemilu Proporsional Terbuka, DPRD Riau: Sesuai Dengan Semangat Reformasi 1998

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 15 Juni 2023 | 13:32 WIB
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim.


RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka.

Menurut Eddy A Mohd Yatim, keputusan Pemilu proporsional terbuka ini membuktikan bahwa MK memahami poin-poin konsep dasar ber-Pemilu.

Sebab, kata Eddy A Mohd Yatim, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan ruang bagi masyarakat, untuk memilih orang-orang yang akan diberi amanah mewakili suaranya di parlemen.

Baca Juga: Supaya Tak Terjadi Kemunduran Demokrasi, Gerindra Riau Berharap Pemilu Tetap Dilaksanakan Terbuka

"Dengan keputusan ini, jadi sistem demokrasi kita masih sesuai dengan semangat reformasi 1998, yang menuntut transparansi," ujar politisi Partai Demokrat ini, Kamis (15/6/2023).

Diakui dia, baik pemilh sistem proporsional terbuka maupun tertutup memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Tapi dari semua itu, sistem pemilu proporsional terbuka masih lah yang terbaik.

Baca Juga: Pro Kontra Sistem Pemilu Terbuka dan tertutup, Marwan Yohanis Bilang Begini


"Kekurangan dan kelebihan itu pasti ada, jadi saya berharap sistem ini bisa melahirkan para wakil-wakil rakyat yang sesuai harapan rakyat, dan kepada semua Caleg mari ber-Pemilu dengan baik dan sesuai konstitusi," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X