RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Anggota DPRD Fraksi Golkar DPRD Provinsi Riau, Hj Yanti Komalasari, menegaskan dirinya tidak pernah memiliki itikad yang buruk kepada siapapun, termasuk kepada empat Anggota DPRD Bengkalis, yang secara jelas sudah dipecat oleh Partai Golkar.
Dikatakan Yanti Komalasari, jika menuruti ego sektoral kepartaian, tentulah dia dan empat Anggota DPRD Bengkalis itu sangat berseberangan.
Sebab, kata Yanti Komalasari, empat orang itu secara diam-diam meninggalkan Partai Golkar, tapi masih ingin menikmati fasilitas sebagai Anggota Partai Golkar, yang diberi kepercayaan duduk di lembaga legislatif.
Baca Juga: Sudah Dipecat Tapi Masih Memakai Fasilitas Dewan, Yanti Komalasari Ingatkan Empat Anggota DPRD Bengkalis
Hanya saja, sebagai sesama orang dari pesisir Riau yang punya niat menjadi perwakilan masyarakat, Yanti Komalasari mengenyampingkan sentimen kepartaian ini.
"Walau secara politik kami berlawan, tapi saya ini selalu berusaha untuk bersikap baik kepada semua orang, tak pernah punya sentimen negatif ke orang, termasuk kepada Pak Ruby Handoko alias Akok ketika melakukan konsultasi ke DPRD Riau bersama rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkalis," kata Yanti Komalasari, Kamis (28/9/2023).
Karena niat baik itulah, Yanti Komalasari mengingatkan Ruby Handoko untuk tidak lagi memakai fasilitas kedewanan, sebab secara hukum status keanggotan Ruby handoko sebagai Anggota DPRD Bengkalis, sudah dicabut sejak SK pemberhentian dari Gubernur Riau keluar.
Baca Juga: Sambil Terisak, Khairul Umam: Keluarga Saya Dizalimi Oleh 36 Anggota Dewan, Saya Sudah Lapor ke Polda Riau
"Pak Gubernur itu sudah mengeluarkan SK pemberhentian, jadi per-tanggal 18 September 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi anggota dewan. Dan dasar hukumnya jelas, SK Gubernur itu sangat kuat, karena Pemprov Riau pasti sudah melakukan kajian. Apapun alasannya, secara hukum konstitusi Pak Akok dan yang sudah dipecat lainnya itu sudah tidak berhak mengatasnamakan sebagai Anggota DPRD Bengkalis. Memangnya mereka dari fraksi mana?" tegasnya.
Sehingga, jika Ruby Handoko alias Akok tetap menggunakan fasilitas kedewanan, Yanti Komalasari khawatir ini bisa menjadi temuan hukum. Makanya, dalam rapat di DPRD Riau, dia mengingatkan hal ini kepada Akok.
"Kalau sudah diberhentikan, tapi masih memakai sesuatu yang bukan menjadi haknya, tentu itu bisa dianggap melanggar hukum, dan nanti harus mengembalikan dana yang sudah terpakai, atau mungkin saja sampai berurusan dengan KPK," katanya.
Baca Juga: Paripurna DPRD Bengkalis Dinilai Melanggar Hukum, Ini Penjelasan Pengamat Hukum Tata Negara
Sayangnya, jelas Yanti Komalasari, Ruby Handoko merasa dirinya diusir, padahal satu kalimat pengusiran tidak pernah dia sampaikan dalam rapat itu.
"Saya tidak mengusir, bisa ditanya ke Buk Mira Roza, ataupun ke staf Banmus, saya hanya mengingatkan, supaya dia berhati-hati. Tapi hari ini saya baca di media, seolah-olah Pak Ruby ini merasa seperti saya cecar dengan pertanyaan. Memang kadang kalau niat baik itu belum tentu diterima dengan baik oleh orang," katanya.
Ketika ditanya apakah aksi walk out DPRD Bengkalis dari rapat tersebut, itu lantaran yang menyambut mereka adalah dari Fraksi Golkar dan Fraksi PKS, Yanti Komalasari enggan berspekulasi.
Baca Juga: Gubernur Keluarkan SK PAW Empat Anggota Fraksi Golkar DPRD Bengkalis yang Terbukti Pindah Partai
"Ya, mungkin saja ada orang berpandangan begitu, karena kan Pimpinan DPRD Bengkalis dari Golkar dan PKS sedang diserang mereka secara politik, tapi saya tidak mau menduga-duga begitu. Biarkan saja publik yang menilai," tuturnya.
Yang jelas, tegas Yanti Komalasari, walk out itu bermula dari statement salah seorang Anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi PDI Perjuangan. Dimana, dewan tersebut mengajak rombongan untuk keluar meninggalkan ruangan tersebut.
"Saksinya banyak, kami di DPRD Riau tidak pernah mengusir orang yang datang, apalagi jika yang datang ini atas nama lembaga resmi, tapi beliau itu yang mintak keluar, dan ngajak dewan lain," tutupnya.***