RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Empat Anggota Fraksi Golkar DPRD Bengkalis yang terbukti pindah partai ke PDI Perjuangan, resmi diberhentikan dari keanggotannya di DPRD Kabupaten Bengkalis, dan akan diganti.
Wakil Ketua DPD Golkar Riau bidang Hukum, Eva Nora, mengatakan Gubernur Riau sudah mengeluarkan SK terkait pemberhentian empat orang Anggota DPRD Bengkalis ini, dan Golkar sudah menerima surat tersebut.
Dalam surat itu, Gubernur juga menjelaskan tentang pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) dari empat orang tersebut.
Baca Juga: 'Dikeroyok' Gegara Pecat Keluarga Bupati dari DPRD, Golkar: Hormati Keputusan Partai Kami
"Jadi, ketika sudah disumpah nanti, yang dilantik sudah bisa menerima haknya sebagai Anggota Fraksi Golkar. Sedangkan yang diberhentikan, seharusnya dengar sadar menerima (pemecatan)" kata Eva Nora, Selasa (19/9/2023).
Surat keputusan ini, jelas Eva Nora, akan disampaikan ke DPRD Bengkalis dan tembusan ke Bupati Bengkalis, supaya bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.
Karena semua persoalan administrasi di Pemprov Riau sudah clear, dan hanya tinggal proses pelantikan Anggota DPRD Fraksi Golkar yang baru.
Baca Juga: Konflik Internal DPRD Bengkalis, Syahrial: Bayangkan Selama Satu Tahun, Ada Kader Partai Lain di Fraksi Golkar
Terkait gugatan yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Eva Nora mengakui proses tersebut masih berjalan. Namun, perkembangan proses pemecatan ini akan dia sampaikan dalam proses mediasi minggu depan.
"Seharusnya, gugatan itu gugur dengan sendirinya, karena yang bersangkutan tidak punya hak lagi (sebagai Anggota Fraksi Golkar). Tapi tentu kita akan menyerahkan ini kepada majelis hakim untuk mengambil sikap," tutupnya.
Sebelumnya, empat Anggota Fraksi Golkar, Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok dipecat oleh Partai Golkar, karena terbukti mengkhianati partai dengan berpindah partai.
Baca Juga: Protes Karena Dipecat Golkar, Anak dan Saudara Bupati Bengkalis Rupanya Terbukti Nyaleg di PDI Perjuangan
Meski demikian, empat anggota yang tiga diantaranya punya hubungan kekerabatan dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni ini, tidak terima pemecatan tersebut dan sudah melakukan gugatan ke PN Bengkalis.***
Artikel Terkait
Resep Puding Pisang, Kombinasi Sempurna Antara Manis dan Segar
Cara Profesional Mengaplikasikan Cushion Compact untuk Tampilan Kulit yang Sempurna
Atasi Ketimpangan Pembangunan, Tokoh Masyarakat Kubu Dorong Pembentukan Kabupaten Baru
Virus Nipah Jadi Kekhawatiran, Ini Gejalanya Yang Ada Mirip Covid 19
Satpol PP Kepulauan Meranti Ada Unit Reaksi Cepat, Momok Bagi Aparatur Bandel
Ghea Indrawari Rilis Lagu Masa Mudaku Habis, Liriknya Relate Buat Yang Baru Lulus Atau Yang Mau Mulai Kerja
Bergelagat Mencurigakan Didepan Patroli Polres Kampar, AN Diperiksa dan Kedapatan Memiliki Sabu
Pemkab Bengkalis Lobi Pusat Untuk Dapat Anggaran Rp 60 Miliar, Dipakai Bangun Jalan 9 Kilometer di Pulau Rupat
Ketua MPR Bamsoet Minta Pemerintah Mulai Antisipasi Virus Nipah, Sistem Deteksi Indonesia Belum Memadai
Li Yitong Dikelilingi Cogan di Drama The Legend of Rosy Clouds, Ada Joseph Zeng, Deng Wei Hingga Tian Jiarui