politik

Sebentar Lagi Purna Tugas, Zulkifli Indra: Terimakasih dan Semoga Sukses Pak Syamsuar

Rabu, 1 November 2023 | 13:08 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, H Zulkifli Indra.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, H Zulkifli Indra, mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Gubernur Riau, Syamsuar, yang masa jabatannya tinggal menghitung hari.

Dikatakan Zulkifli Indra, bagaimanapun Gubernur Riau, Syamsuar, sudah bekerja dengan sebaik-baiknya meskipun ada beberapa kekurangan, dan itu mesti dimaklumi oleh semua pihak.

"Pak Syamsuar ini kan manusia juga, pasti ada kekurangan dan kelebihannya dalam memimpin, kelebihannya ini mungkin bisa dilanjutkan oleh pemimpin selanjutnya, dan kekurangan ini yang mesti diperbaiki oleh pemimpin selanjutnya," kata Zulkifli Indra, Rabu (1/11/2023).

Zulkifli Indra menyatakan kesiapan dirinya untuk bekerjasama dengan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan Syamsuar sampai penghujung tahun 2023 ini.

"Walaupun kurang dari dua bulan, tapi kita berharap Pak Edy Natar bisa menjalankan amanah ini dengan maksimal, karena baik Pak Syamsuar maupun Pak Edy Natar tentu punya keinginan yang sangat besar bagaimana Riau ini menjadi lebih baik," tuturnya.

Lebih jauh, Zulkifli Indra menambahkan, dirinya sudah menerima undangan dari Gubernur Syamsuar untuk acara pelepasan tugas, Kamis malam (2/11/2023), di kediaman Gubernur Riau.

"Ya undangannya sudah ada, karena kan tanggal 4 November itu beliau sudah jadi Caleg DPR RI, yang artinya beliau tidak lagi menjabat sebagai gubernur. Dan semoga sukses di kontestasi politik selanjutnya," lanjut Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir ini.

Di DPRD Riau sendiri akan dilaksanakan rapat paripurna pemberhentian Gubernur Syamsuar, pada Sabtu mendatang, sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau.

Sebagai informasi, Syamsuar akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Riau pada 3 November 2023 bersamaan dengan diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD, DPR RI dan DPD RI peserta pemilu 2024 oleh KPU. 

Masa jabatan Syamsuar berakhir lebih cepat karena yang bersangkutan maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar. Maka sesuai aturan kepala daerah yang maju sebagai caleg harus mengundurkan diri ketika namanya terdaftar dalam DCT Caleg.***

Tags

Terkini