RIAUMAKMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Riau (Kepri) masih dalam kategori rendah.
Hal ini diungkapkan Bawaslu RI berdasarkan riset Pemilu sebelumnya.
Provinsi Kepri berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) masuk dalam kategori rendah.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril menyebut bahwa politik uang (money politic) menjadi hal penting karena setiap pesta demokrasi digulirkan, fenomena ini marak terjadi.
"Kita Bawaslu terus mengawasi terkait dengan netralitas ASN," sebutnya.
ASN sebagaimana tugasnya, merupakan bagian dari pelayan publik yang harus memberikan pelayanan bagi masyarakat secara adil.
ASN sangat perlu netral karena memilik sumber daya untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Sikap netral menjauhkan ASN dari diskriminasi layanan dan kesenjangan dalam lingkup ASN.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Minta Kader PAN di Riau Bekerja Keras, Temui Pemilik Suara, Bukan Pergi ke Dukun
Dikutip dari website djkn.kemenkeu.go.id bahwa jika muncul kesenjangan karena perbedaan pilihan dan preferensi, maka sinergi akan sulit untuk dicapai. Sikap netral ASN bermuara pada penguatan profesionalisme.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Menurutnya ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.
Baca Juga: Ini Tips Bagi Pemain Gitar Pemula Agar Lebih Luwes dan Pandai Bermain Gitar, Jangan Lupa Stretching
Pertama dia mengatakan, ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta. Selain itu, katanya, hal ini juga diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.