politik

Riau Dilanda Banjir, Caleg Dilarang Kampanye, Kasih Bantuan Tidak Boleh Pakai Embel-embel Caleg dan Parpol

Senin, 15 Januari 2024 | 19:13 WIB
Logo Bawaslu. (Foto:Bawaslu.go.id)

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan kepada partai politik dan calon legislatif (caleg) untuk tidak berkampanye di saat bencana banjir.

Pasalnya, menurut Bawaslu, tindakan tersebut berpotensi melanggar larangan kampanye dan dapat dikenai sanksi pidana pemilu.

Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, menekankan agar partai politik dan Caleg tidak memberikan sembako atau uang selama kampanye. Apalagi uang dan sembako itu diberikan kepada korban banjir di Riau.

Baca Juga: Bawaslu Kota Pekanbaru Akan Rekrut 2.756 Orang Pengawas TPS, Ini Link Pendaftaran beserta Beserta Besaran Gaji

“Kita ingatkan kepada Parpol juga Caleg, jangan memberikan sembako apalagi uang saat kampanye. Ini termasuk pelanggaran pidana pemilu,” ujar Nanang, Senin (15/1/2024).

Menurut Nanang, memberikan uang atau sembako kepada korban banjir dengan muatan kampanye dapat dianggap sebagai praktik politik uang.

“Pelanggaran pemilu berupa politik uang saat kampanye bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah,” tambahnya.

Baca Juga: Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran

Nanang memahami, banyak warga terdampak banjir membutuhkan bantuan, dia menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam bantuan tersebut.

“Jika ada Parpol atau Caleg yang ingin membantu masyarakat kita yang sedang dilanda musibah, maka jangan ada unsur kampanye saat memberikan bantuan, misalnya ajakan atau atribut partai dan caleg,” kata Nanang.

Selain sanksi pidana, Bawaslu juga mengingatkan Caleg, bahwa putusan pengadilan yang membuktikan pelanggaran larangan kampanye dapat mengakibatkan sanksi administratif berupa diskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Dekatkan Diri dengan Media, Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Coffee Morning

Peringatan ini merupakan respons terhadap kebutuhan bantuan bagi korban banjir, sambil memastikan agar aksi kemanusiaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik selama masa kampanye.***

Tags

Terkini