RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Badan Hukum (Bahu) Partai Nasdem Provinsi Riau mengungkapkan saat ini telah terjadi dugaan kecurangan di Kota Dumai, dimana ada oknum Caleg yang melakukan intervensi kepada PPK.
Ketua Bahu Partai Nasdem Riau, Teguh Indarmaji, mengatakan, intervensi disertasi intimidasi dan money politik ini dilakukan untuk mencurangi suara Partai Nasdem.
"Kami dari Partai Nasdem tengah berkoordinasi mengumpulkan bukti-bukti kecurangan tersebut. Selanjutnya kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut, oleh karena itu kami meminta penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu dan Gakkumdu tingkat Kota dan
Provinsi untuk memberikan perhatian serius," kata Teguh Indarmaji, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Nasdem Berpotensi Dapat Kursi di DPR RI Dapil Riau II, Tapi Ada Ancaman Kecurangan dari Caleg Petahana, KPU Sudah Beri Peringatan
Para penyelenggara Pemilu ini, lanjut Teguh, harus melakukan langkah-langkah penindakan dan pencegahan khususnya kepada oknum PPK Kecamatan di Kota Dumai yang diduga bermain curang dalam proses penghitungan suara ditingkat pleno Kecamatan di Kota Dumai.
"Kami Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Provinsi Riau juga menghimbau seluruh kader, anggota dan simpatisan Partai NasDem untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan mengawal proses penghitungan surat suara Partai NasDem di setiap tingkatan," kata dia.
Sehingga, sambungnya, hasil penghitungan suara dapat melahirkan Pemilu yang JURDIL (Jujur dan Adil).
Baca Juga: Efek Ekor Jas Anies Baswedan Berdampak Besar, Nasdem Riau Optimis Dapat Kursi di Semua Dapil yang Ada
"Kami DPW Partai NasDem mengingatkan kepada seluruh PPK yang ada di Provinsi Riau tidak takut dengan adanya intimidasi, dan atau mau melakukan sesuatu yang bermotif curang yang berupaya merugikan Partai Nasdem maupun peserta pemilu lainnya, kami juga sudah bangun komunikasi dengan seluruh saksi partai untuk memperhatikan adanya dugaan upaya curang saat pleno rekapitulasi di PPK," tutupnya.***