politik

Ketahuan Pernah Nyaleg di PKB, Komisioner KPU Inhil Minta Maaf dan Sampaikan Pengunduran Diri

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:47 WIB
Logo KPU.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir, Rahmini, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya setelah ketahuan pernah menjadi Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis (15/8/2024).

Dikatakan Nugroho, KPU Provinsi Riau sudah memanggil yang bersangkutan dan dilakukan klarifikasi.

Klarifikasi itu dipimpin oleh Nugroho dan dua orang komisioner lainnya, yakni Supriyanto dan Nahrawi, di ruang rapat Ketua KPU Riau sekitar pukul 11.30 WIB.

"Dalam klarifikasi tersebut, yang bersangkutan mengakui pernah jadi caleg PKB untuk DPRD Provinsi Riau Dapil Riau 2 nomor urut 7 pada Pemilu 2019," kata Nugroho.

Rahimi juga sudah menyampaikan permohonan maafnya secara lisan kepada institusi KPU dan masyarakat.

"Yang bersangkutan juga secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Indragiri Hilir di hadapan tim klarifikasi. KPU Riau selanjutnya akan meneruskan hasil klarifikasi. *** 

Tags

Terkini