RIAUMAKMUR.COM - Pada pencabutan nomor urut peserta Pilkada 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kasmarni-Bagus Santoso berhasil mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Syahrial-Andika memperoleh nomor urut 2.
Acara pencabutan undian tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno terbuka KPU Bengkalis yang berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro, Ketua Sementara DPRD Septian Nugraha, perwakilan Bawaslu, Dandim, Kajari, serta pendukung masing-masing paslon dengan jumlah yang dibatasi.
Baca Juga: Inilah Nomor Urut 3 Paslon Gubernur Riau, Jagoanmu yang Mana?
Ketua KPU Bengkalis, Agung Irawan, menjelaskan bahwa pencabutan undian ini dilakukan setelah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilaksanakan pada malam sebelumnya.
“Hasil pengundian nomor urut adalah Paslon Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) dengan nomor urut 1 dan Syahrial-Andika (SANDI) dengan nomor urut 2,” ungkap Agung.
Sebelumnya, KPU Bengkalis juga telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan KBS dan SANDI sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Bengkalis 2024.
“Malam tadi, kami telah secara sah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso dan Syahrial-Andika sebagai Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis 2024. Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, kami melanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan hari ini,” tambah Agung.