politik

Bawaslu Riau Siap Berikan Keterangan di MK Terkait Sengketa Pilkada

Minggu, 15 Desember 2024 | 17:27 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal. (MCR)

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dalam persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sengketa ini melibatkan tujuh pasangan calon (Paslon) kepala daerah dari Kota Pekanbaru, Siak, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul), Kampar, dan Dumai.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kelancaran proses persidangan dengan memberikan keterangan yang diperlukan oleh MK. Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu Riau bersifat tidak langsung karena sengketa berasal dari tingkat kabupaten dan kota.

"Ada tujuh Paslon Bupati dan Wali Kota yang mengajukan gugatan Pilkada ke MK. Oleh karena itu, pihak yang memberikan keterangan adalah Bawaslu di kabupaten dan kota tempat gugatan diajukan," jelas Alnofrizal.

Lebih lanjut, Alnofrizal memastikan bahwa Bawaslu tidak akan menggunakan jasa pengacara dalam persidangan. Proses penyampaian keterangan akan langsung dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten atau kota terkait.

Sementara itu, hingga saat ini, Bawaslu Riau belum memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Provinsi Riau. "Rekomendasi dari Bawaslu sampai saat ini belum ada untuk PSU," ujar Alnofrizal.

Ia menjelaskan bahwa PSU biasanya dapat direkomendasikan oleh MK atau Bawaslu jika terjadi kondisi khusus, seperti bencana alam, gangguan keamanan, atau pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. Namun, sejauh ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran tersebut dalam Pilkada serentak di Riau.

"Dengan tidak adanya alasan kuat, maka rekomendasi PSU belum dikeluarkan," tambahnya.

Dengan kehadiran Bawaslu kabupaten dan kota dalam persidangan di MK, diharapkan proses penyelesaian sengketa Pilkada dapat berjalan lancar dan transparan.***

Tags

Terkini