RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyebarkan mesin Electronic Data Capture (EDC) kepada para juru parkir (Jukir) di berbagai lokasi yang ada di Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru berencana untuk menyebarkan sekitar 500 mesin EDC kepada 500 juru parkir (jukir).
"Kami telah memiliki 500 mesin EDC. Saat ini, sudah ada sekitar 165 titik yang telah dilengkapi dengan mesin ini, dan sisa akan segera kami distribusikan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso soal mesin EDC untuk juru parkir (Jukir) dikutip Selasa (5/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa penyebaran mesin EDC berlangsung lambat karena ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah perlunya memberikan pelatihan kepada para juru parkir tentang penggunaan mesin tersebut.
"Kami juga harus memberikan pelatihan kepada masing-masing juru parkir tentang cara penggunaan EDC ini," jelasnya.
Kepada para juru parkir yang telah memiliki mesin EDC, Yuliarso berharap agar mereka dapat menggunakannya untuk pembayaran parkir sehingga retribusi dapat masuk langsung ke dalam sistem.
"Kami sangat berharap agar para juru parkir benar-benar memanfaatkan mesin ini," tambahnya. ***
Artikel Terkait
Viral, Cuma Numpang Berteduh, Ojol Ini Ditagih Uang Parkir, Netizen: Pekanbaru Setiap Sudut Bayar Parkir
Pungut Parkir di Pedestrian Juru Parkir Liar Diamankan Dinas Perhubungan Pekanbaru
Viral!! Mahasiswi Kedokteran Koas di Medan Mengamuk Ke Pengunjung Rumah Sakit Masalah Parkir
Dokter Muda Yang Cekcok Masalah Parkir Dengan Seorang Ibu Akhirnya Berdamai
Minta Parkir Rp 5 Ribu, Juru Parkir Nakal ini Berujung Dimanakan
Dishub Pekanbaru Beri Pembekalan Jukir Terkait Layanan Parkir
Dishub Pekanbaru Berencana Siapkan Parkir Khusus Truk Angkutan Barang
Hingga Akhir Mei, Dishub Catat PAD Parkir Pekanbaru Capai Rp5,88 Miliar
Petugas Bandara Ini Tewas Tersedot Mesin Pesawat saat Sedang Parkir
JIS Disebut Masih Ada Kendala Akses Penonton dan Parkir Untuk Jadi Venue Piala Dunia U17 di Indonesia
Tim UPT Dishub Pekanbaru Kirim Surat Peringatan terhadap Pengelola Lokasi Parkir Sembarangan
Jika Ada Juru Parkir Minta Tarif di luar Ketentuan Laporkan ke sini
Pemkot Pekanbaru Bakal Terapkan Bayar Parkir Gunakan QRIS, Sebelumnya Pakai e-money
Pemerintah Kaji Peraturan Penanganan Parkir Sembarangan, Denda dan Derek Menanti
Digugat Warga, Dishub Pekanbaru Pastikan Tarif Parkir Sesuai Aturan
Dishub Kejar Target PAD Parkir Rp16 Miliar Tahun 2023