Dishub Tindak Jukir Pungut Retribusi di SPBU Arifin Ahmad

photo author
Imay RM, Riau Makmur
- Sabtu, 9 September 2023 | 18:21 WIB

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARUDinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran menindak oknum juru parkir (Jukir) yang mengutip tarif parkir di areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Petugas menyasar oknum jukir yang berada di SPBU Jalan Arifin Ahmad. Petugas UPT Perparkiran langsung melakukan peneguran ke salah satu oknum jukir tersebut.

"Kami langsung menindak oknum jukir tersebut. Jukir yang mengambil jasa layanan di lokasi diberikan pengertian dan teguran oleh petugas," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Jelang Ketemu Taiwan di Kualifikasi Piala Asia U23, Shin Tae Yong Coret Empat Nama Pemain

Petugas memberi pengertian bahwa area SPBU merupakan fasilitas umum yang bukan merupakan tepi jalan umum.

Oknum Jukir di Area SPBU Jalan Arifin Ahmad itu mengambil jasa layanan parkir khusus tamu yang parkir di depan Indomaret. Jukir tersebut sudah diingatkan untuk tidak lagi mengambil kutipan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Inilah Daftar Harga Tiket Terlengkap Festival Koplo Indonesia Vol 2 di Pekanbaru

"Kami rutin melakukan patroli di lapangan untuk mengawasi aktivitas dan pelayanan jukir yang diberikan kepada masyarakat," ulasnya.

Radinal mengimbau masyarakat, bagi yang menemukan oknum jukir nakal dan tidak memberikan pelayanan secara baik bisa mengadukan ke pihaknya. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor pengaduan atau ke instagram @uptperparkiranpku.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imay RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X