RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru tengah mengurus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas Pasar Simpang Baru Panam. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 97/HPL/BPN/2003, tanggal 10 November 2003, tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atas tanah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Edi Susanto mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengurus HPL Pasar Simpang Baru Panam tersebut.
"Sekarang kita kan lagi kepengurusan ni, untuk penetapan kepemilikan setelah berakhirnya HPL 2003 yang lalu. Kita sudah menaikan, kita sudah sampai ke BPN, kemarin kita sudah sporadik, kita sudah tanda tangan sempadan," kata Edi, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Pengunjung Parkir di Badan Jalan, Dishub Panggil Manajemen RS Syafira
Pihaknya memprediksi sertifikat itu akan keluar pada akhir bulan ini atau bulan depan. Maka status hak Pasar Panam itu secara legal dipegang pemerintah kota.
"Kita prediksi akhir di bulan ini atau paling lambat bulan depan sertifikatnya sudah jadi atas nama Pemko Pekanbaru," terangnya.
Saat ini kata Edi, sertifikat itu masih dalam pengurusan. Untuk informasi pasti kapan keluar tentu yang tahu BPN.
Baca Juga: Dishub Pekanbaru: Jukir Dilarang Kutip Retribusi di SPBU
Diketahui juga, Pemko Pekanbaru sempat digugat oleh ahli waris Almarhum Yasman ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka menggugat pengelolaan atas Pasar Simpang Baru Panam tersebut.
Namun, setelah diputuskan PN Pekanbaru, Pemko Pekanbaru dinyatakan menang atas gugatan tersebut. PN Pekanbaru memutuskan bahwa pasar tersebut disahkan pengadilan sebagai milik Pemko Pekanbaru.
Ia kembali menegaskan, sepanjang Pasar Panam menjadi objek retribusi yang tercantum dalam Perda, kutipan retribusi nya menjadi kewenangan pemerintah. Ada retribusi kios dan los, serta retribusi sampah.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Daftarnya
Ikuti Program PMM 3, 48 Mahasiswa se Indonesia Kuliah Selama 4 Bulan di Unilak
Ini Daftar Lengkap Nama Mahasiswa se Indonesia Peserta PMM 3 di Kampus Unilak Pekanbaru
Polres Kampar Kordinasi dan Silaturahmi Bawaslu dan KPU, Bicarakan Keamanan Pemilu 2024
Timnas Indonesia Memastikan Diri Lolos Putaran Final Piala Asia U23 tahun 2024
Pengantin Baru Pratama Arhan Selebrasi Gol Bucin, Tulis Nama Istri di Kaos Dalam
Dimulai Pagi Ini, Berikut Jadwal dan Draw 10 Wakil Indonesia di Hari Kedua Hongkong Open 2023
Bagikan Foto Teaser Moonlighted, Konsep dan Visual Anggota Kep1er Bikin Penggemar Kagum
Dishub Pekanbaru: Jukir Dilarang Kutip Retribusi di SPBU
Pengunjung Parkir di Badan Jalan, Dishub Panggil Manajemen RS Syafira