Seleksi CPNS dan PPPK Akan Segera Dibuka, Ini Sejumlah Persyaratan Bisa Dipersiapkan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 16 September 2023 | 23:07 WIB
Ilustrasi - Ketentuan batas usia pelamar seleksi CPNS 2023 yang ditetapkan BKN (dok/bkpsdmd.babelprov.go.id)
Ilustrasi - Ketentuan batas usia pelamar seleksi CPNS 2023 yang ditetapkan BKN (dok/bkpsdmd.babelprov.go.id)

Baca Juga: Perekonomian Riau Menguat, BPS: Triwulan II 2023 Tumbuh 4,88 Persen Year on Year

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Selain persyaratan-persyaratan ini perlu disiapkan, dirasa perlu juga untuk memerhatikan persyaratan yang memang dikhususkan diminta berbagai instansi yang membuka penerimaan tahun ini.

Baca Juga: 200 Guru SMP Asal Inhil Ikuti PTK IKA UPI Riau Kepri

Selain syarat ini, bagi yang ingin mengikuti seleksi tersebut, alangkah baiknya juga mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Meski belum resmi diumumkan dokumen apa saja yang dibutuhkan, ada baiknya mempersiapkan sejumlah dokumen yang umumnya diminta.

Dokumen persyaratan masih bersifat umum, selanjutnya akan menyesuaikan dengan pengumuman resmi dari maing-masing instansi. Berikut dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, yaitu:

Baca Juga: Sudah Jumpa dengan Megawati, Menebak Langkah Ridwan Kamil Diantara Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.

2. Fotokopi KTP.

3. Fotokopi Akta Kelahiran.
Pas foto.

Baca Juga: BPBD Pekanbaru Berharap MPA Ada di Setiap Kelurahan

4. Surat pernyataan untuk bersedia ditempatkan di mana pun.

5. Melampirkan CV (Curriculum Vitae).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X