Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perhentian Raja Kampar Dibekuk

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 22 September 2023 | 20:10 WIB
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perhentian Raja Kampar Dibekuk (Polsek Perhentian Raja)
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perhentian Raja Kampar Dibekuk (Polsek Perhentian Raja)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis (21/9/2023) dinihari.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut merupakan warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Ketiganya berinisial EM (32), LA (19) dan RE (18).

Diungkapkan Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri, Jumat (22/9/2023) bahwa ketiga pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

"Awalnya kita mendapatkan informasi tentang peredaran Narkoba di Desa Kampung Pinang dan tim langsung melakukan penyelidikan," terangnya.

Sampai di lokasi yang dimaksud, ternyata informasi yang diterima benar dan tim menemukan 3 pelaku di TKP.

Dari penangkapan ini jajaran Polsek Perhentian Raja menemukan sejumlah barang bukti yaitu, 4 bungkus plastik bening yang berisi sabu, 4 bungkus plastik yang berisi plastik bening, 2 bong, timbangan digital, kaca pirex, sendok sabu dari pipet, 5 mancis, uang Rp 770 ribu dan 2 Handphone.

"Setelah di interogasi ketiga pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," ungkapnya.

Para pelaku dan sejumlah barang bukti langsung di bawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X