Gubernur Syamsuar dan DPRD Riau Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 19:10 WIB
Sidang paripurna di DPRD Riau.
Sidang paripurna di DPRD Riau.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) menghadiri penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (5/10/2023).

Gubernur Syamsuar menyampaikan apresiasi kepada Pansus karena dalam waktu singkat dapat menyelesaikan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Provinsi Riau.

"Dalam beberapa pembahasan telah terjadi dinamika baik secara subtantif maupun drafting yang melelahkan dan menguras tenaga emosi dan pemikiran," kata Gubernur Syamsuar.

"Namun semua itu terbayar lunas dengan menghasilkan pokok-pokok kebijakan dan ketentuan lebih rinci terkait pajak daerah dan retribusi daerah dengan disesuaikan dengan kearifan lokal," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa adapun pokok-pokok kebijakan pajak dan retribusi daerah tersebut antara lain restrukturisasi jenis pajak, resionalisasi jenis retribusi serta pengenalan opsen.

Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Ia menjelaskan bahwa didalam Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah juga telah diatur salah satunya terkait penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai penerima retribusi.

"Selain BLUD yang sudah ada, pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan BLUD SMK pada Dinas Pendidikan sebagai Badan Layanan Umum Daerah," ujarnya.

Selain itu kata Mantan Bupati Siak dua periode ini, sebagai keseriusan pemerintah Provinsi Riau dalam Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah juga telah diatur terkait dengan sistem informasi pengelolan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Diharapkan kedepan Pemerintah Provinsi Riau mampu menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mudah, cepat dan transparan yang berbasis teknologi informasi," pungkasnya.

Usai menyampaikan pendapat akhir dari Ranpera Pajak Daerah dan Retribusi daerah juga dilakukan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Gubernur Riau Syamsuar dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau Yulisman.

Saat menghadiri rapat paripurna DPRD Riau tersebut, Gubernur Syamsuar didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dan turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, anggota DPRD Provinsi Riau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau serta tamu undangan lainnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X