“Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengkomunikasikan kebijakannya pada publik dengan media yang lebih ‘membumi’. Salah satunya melalui media sosial,” kata Yasonna.
Di saat yang sama, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa LDCC merupakan salah satu wujud kolaborasi industri kreatif dengan pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya
hukum di Indonesia. Penyelenggaraan LDCC Awards ini berperan sebagai langkah nyata dalam menyebarkan informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN.
“Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong anggota JDIHN lainnya untuk mengikuti langkah serupa. Penyebaran informasi dan dokumentasi hukum seperti ini juga akan dijadikan sebagai salah satu aspek penilaian dalam mengevaluasi kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024. Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam menyosialisasikan dokumen dan informasi hukum,” tutupnya.
Artikel Terkait
Gudeg Kuliner Khas Yogyakarta, Asal-usul, Resep dan Cara Memasaknya
Pidato Akhir Jabatan Gubernur Syamsuar Dapat Tepukan Tangan Berkali-kali Dari ASN
Makin Lama Makin Nagih, Rating Terbaru Drakor Strong Girl Nam Soon Hampir Dua Digit!
Gubri Syamsuar Luncurkan Program UHC di Provinsi Riau
Cawapres RI Wajib Berusia Minimal 40 Tahun, Gibran Rakabuming Tak Bisa Maju Pilpres 2024
Batas Usia Capres dan Cawapres Tetap 40 Tahun, Lagi-lagi Gugatan PSI Ditolak MK
Pre-order iPhone 15 Mulai 20 Oktober, Harga Termurah Cuma Rp16 Jutaan
Gubernur Riau Sangat Mendukung Kebijakan Restorasi Gambut
Fajar Lase: Jangan Coba-coba Menguji Aplikasi Imigrasi
Belum Jadi Caleg Tapi Sudah Curi Start Kampanye, Bawaslu Riau Minta Parpol Ingatkan Kadernya