RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah spanduk dan banner yang dipasang di tempat yang melanggar aturan.
Selain spanduk iklan, Satpol PP Pekanbaru juga mencopot spanduk dan banner oknum caleg yang melanggar aturan tersebut. Diantaranya yang dipaku di pohon atau di tempelkan di tiang listrik.
"Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Melakukan Kegiatan terkait perda Nomor 13 Tahun 2023 Tentang ketertiban umum, Tentang Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (1/11).
Baca Juga: Dinsos Pekanbaru Sudah Salurkan 535 Santunan Kematian
Ia menjelaskan, spanduk dan banner yang melanggar aturan tersebut, berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, adalah sebagai berikut:
Pada Pasal 15
(1) Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, banner, umbul-umbul, bando yang melintang dijalan, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan, pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik, pohon dan tempat umum lainnya.
(2) Penempatan dan pemasangan lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul maupun atribut- atribut lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Walikota.
(3) Setiap orang atau Badan yang menempatkan dan memasang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib mencabut serta membersihkan sendiri setelah ha
bis masa berlakunya.
Artikel Terkait
Resep Ayam Goreng Krispy Rumahan, Rasanya Mirip KFC
Mengatasi Panu, Tips dan Perawatan yang Efektif
Makna Puasa dalam Islam, Ibadah dan Kendali Diri
Manfaat Baby Oil untuk Kulit Orang Dewasa
Terlalu Cantik dan Menggemaskan, Winter aespa Diminta Pertahankan Rambut Warna Oranye Ini
1.591 Desa di Riau Terima BKK, Bantuan Keuangan Khusus Sebesar Rp1,12 Triliun
Inspirasi Dedikasi Mengajar di Pulau Terluar dari Guru Berprestasi Normayanti
Gara-gara BKK, Gubri Syamsuar Klaim Sudah Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Riau
Kajati Riau Akmal Abbas Siap Bersinergi Membangun Riau Lebih Baik
Dinsos Pekanbaru Sudah Salurkan 535 Santunan Kematian