RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Polsek Tapung Hilir tindaklanjuti keresahan warga tentang adanya praktek permainan judi jenis Gelper di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Tapung Hilir mengerahkan anggota untuk patroli dilokasi yang diduga kerap terjadi praktek perjudian tersebut, Kamis (2/11/2023).
Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jurfredi menyebut dalam operasi dan patroli yang dilakukan ada sejumlah tempat yang disasar.
Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru pada 3 November 2023
"Ya, kami sudah melakukan pengecekan langsung ke beberapa warung diantaranya warung milik Yuli di kilometer 4 dan warung milik Wati di kilometer 11 Desa Kota garo, dan berdasarkan fakta dilapangan tidak kita temukan kegiatan perjudian Gelper dan juga tidak dijumpai meja ikan-ikan," ujarnya.
Pada operasi ini jajaran juga menghimbau pemilik warung agar jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyediakan arena perjudian Gelper.
"Kami dari Polsek Tapung Hilir akan menindak tegas pelaku apabila kedapatan melakukan perjudian, termasuk yang sudah kami lakukan penangkapan pelaku perjudian jenis Togel online beberapa waktu yang lalu,” tegasnya.
Baca Juga: Pencuri Dengan Modus Senggol Korban Ditangkap Polsek Bangko
Ia berharap masyarakat untuk proaktif dengan segera melaporkan apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum termasuk adanya perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir.
Artikel Terkait
Oknum Kepala Dusun dan Tersangka Lain Diamankan Polsek Tapung Hilir Karena Dugaan Pengedaran Sabu
Kapolsek Tapung Hilir Temui Langsung Warga di Kegiatan Jumat Curhat
Dua Rumah Ludes Terbakar di Desa Kota Baru Tapung Hilir
Sedang Menunggu Pembeli Sabu, IW Diamankan Polsek Tapung Hilir Dengan 23 Paket Sabu Dikantongnya
Sodomi Anak 8 Tahun, PA Diamankan Polsek Tapung Hilir