RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Setelah melakukan aksi berjatnya kepada seorang anak lelaki, pria berinisial PA di Tapung Hilir.
PA menyodomi anak lelaki yang baru berusia 8 tahun.
PA sempat mengancam bocah kecil tersebut apabila melaporkan perbuatan bejatnya tersebut.
Baca Juga: Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumham
Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya perilaku bejad pelaku diketahui awalnya oleh ibu korban pada Senin (4/9/2023) lalu.
Ibu korban sempat menanyai anaknya yang bergelagat aneh dan kemudian korban mengakui telah dicabuli dengan cara di sodomi oleh PA pada, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: XL Axiata Kerjasama CIMB Niaga, Sinergikan Layanan Perbankan dan Provider
"Peristiwa yang dialami anaknya tersebut sempat dilaporkan kepada ayah korban," ungkapnya.
Ternyata aksi bejad pelaku juga diketahui tetangganya berinisial EL.
Tidak terima atas apa yang dialami anaknya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir.
Baca Juga: Mantan Petinggi Nasdem Ini Ragukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Maju di Pilpres 2024
"Setelah terima laporan orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan bergerak untuk menangkap pelaku," terang AKP Jufredi.
Pada Selasa (19/9/2023) sore kemarin pelaku diamankan saat sedang berada dirumahnya.
Setelah sampai di Polsek, pelaku mengakui semua aksi bejatnya itu.
Artikel Terkait
Pria Bersitri di Desa Kota Garo Kampar Memperkosa Wanita Bersuami
Oknum Kepala Dusun dan Tersangka Lain Diamankan Polsek Tapung Hilir Karena Dugaan Pengedaran Sabu
Pria 19 Tahun Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Tambang, Sempat Dipergoki Warga di Ruko
Mario Dandy Kembali Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David Sebut Anak Setan
Sedang Menunggu Pembeli Sabu, IW Diamankan Polsek Tapung Hilir Dengan 23 Paket Sabu Dikantongnya