Mario Dandy Kembali Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David Sebut Anak Setan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 4 Juli 2023 | 10:54 WIB
Mario Dandy tersangka kasus dugaan pencabulan anak AG (Twitter @MellisA_An) (LOMBOK INSIDER )
Mario Dandy tersangka kasus dugaan pencabulan anak AG (Twitter @MellisA_An) (LOMBOK INSIDER )

RIAUMAKMUR.COM - Pelaku Penganiayaan Berat, Mario Dandy kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kali ini penetapan tersangka Mario Dandy dalam hal perkara pencabulan terhadap kekasihnya AG.

AG merupakan anak dibawah umur yang kuasa hukumnya melakukan penuntutan kepada Mario Dandy atas fakta persidangan perkara penganiayaan David Ozora.

Baca Juga: Jun Seventeen Tampilkan Sisi Berbeda di MV Digital Single PSYCHO, Sudah Nonton?

Penetapan tersangka Mario Dandy ini setelah lebih dulu pada bulan Juni 2023 lalu.

Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto pasal 82 UU Perlindungan Anak jadi landasan penetapan tersangka Mario Dandy.

Proses persidangan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David masih terus bergulir hingga saat ini.

Baca Juga: Kim Seon Ho dan Han So Hee Dikabarkan Akan Bintangi Drama Baru Hong Sisters

Sejumlah saksi sudah dihadirkan dalam persidangan anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini jadi pesakitan di tahanan KPK oleh karena kasus anaknya tersebut.

Ayah dari korban penganiayaan David Ozora, melontarkan cuitan keras melalui akun sosial medianya, Senin (3/7/2023) kemarin.

Cuitan ayah korban David Ozora soal penetapan tersangka pencabulan Mario Dandy
Cuitan ayah korban David Ozora soal penetapan tersangka pencabulan Mario Dandy (SS Twitter @seeksixsuck)

Melalui sosial media Twitter Jonathan Latumahina berujar "Si anak setan udah ditetapkan TSK (tersangka) kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan di akun Twitter pribadinya bernama @seeksixsuck.

Baca Juga: Khusus Ibu Hamil, Ada Baiknya Cek Aturan Terbang Sebelum Melakukan Perjalanan Jauh

Ungkapan ini jadi wujud kekesalan ayah dari korban Mario Dandy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X