Patroli Gabungan Babinsa dan Personel Gabungan Temukan Pondok Diduga Tempat Tinggal Perambah Hutan TNTN

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 3 November 2023 | 02:06 WIB
Patroli Gabungan Babinsa dan Personel Gabungan Temukan Pondok Diduga Tempat Tinggal Perambah Hutan TNTN (Kodim 0313 KPR)
Patroli Gabungan Babinsa dan Personel Gabungan Temukan Pondok Diduga Tempat Tinggal Perambah Hutan TNTN (Kodim 0313 KPR)

RIAUMAKMUR.COM, UKUI - Patroli terus di lakukan oleh Babinsa Kodim 0313/KPR dan tim gabungan mengamankan dari aktivitas pembalakan hutan diseputaran Hutan Negara Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Kamis (2/11/2023).

Dengan menggunakan sepeda motor Babinsa dan anggota lainya menyusuri hutan tiap jengkal hutan dengan memastikan tidak di temukanya titik api.

Baca Juga: Terima Laporan Warga Terkait Adanya Praktek Gelper, Polsek Tapung Hilir Lakukan Operasi dan Patroli

Terus menyusuri kedalam hutan, Babinsa bersama Tim gabungan patroli Hutan TNTN menemukan pondok mencurigakan.

Pondok mencurigakan ini diketahui di jadikan sebagi tempat tinggal masyarakat yang sengaja merambah hutan lindung TNTN.

Serma Burhanuddin, Babinsa Ukui mengatakan pada patroli ini TNI bersama personel gabungan melakukan perobohan pondok-pondok di hutan tersebut.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru pada 3 November 2023

Menurutnya pondok-pondok dihutan tersebut diduga sebagai tempat tinggal para perambah kayu ilegal.

"Kita juga memasang police line dilokas sebagai tanda lokasi dalam penyelidikan pihak berwajibi," ungkapnya.

Serma Burhanuddin menegaskan bahwa patroli ini akan terus di laksanakan sesuai dengan perintah.

Baca Juga: Pencuri Dengan Modus Senggol Korban Ditangkap Polsek Bangko

"Kami berharap tidak ada lagi pondok-pondok, tidak ada lagi perembahan hutan, dan tidak ada lagi pembakaran hutan. Mari sama-sama kita jaga hutan kita ini,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X