RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengakui ada keterlambatan dalam proses penganggaran di APBD murni 2024.
Disampaikan Hardianto, ada beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam proses penganggaran ini.
Kata Hardianto, salah satunya adalah pembahasan APBD Perubahan 2023 lalu.
Baca Juga: Jual Beli Kursi di PPDB Riau, Hardianto: Seperti Hantu
"APBD tahun 2024 sebenarnya kita sudah mulai dari jauh-jauh hari. Tapi karena masuk rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2023, maka kita skor pembahasan APBD 2024 beberapa bulan yang lalu," kata dia, Kamis (16/11/2023).
Selain itu, lanjut Hardianto, ketidakjelasan pencairan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari WK Rokan, juga menjadi salah satu faktor kendala APBD Perubahan.
Diketahui, PI 10 persen tersebut diserahkan melalui PT Riau Petroleum sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) dan perusahaan perseroan daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar.
Baca Juga: Kena Hujan, Payung Elektrik di Masjid An-Nur Hancur, Hardianto: Belum Dinikmati, Tapi Sudah Rusak
"Kemarin itu kenapa cukup lama rentang waktu kita tidak membahas karena ketakutan kita terkait dengan PI yang tidak jelas juntrungannya seperti apa. Apakah cair atau tidak? Kalau cair kapan cairnya? Pasca cair ke Riau Petroleum berapa yang akan dimasukkan ke kas daerah? Nah itu yang menyebabkan kita lambat," sebut Hardianto.
Namun saat ini, ia melanjutkan, Riau Petroleum sebagai BUMD yang ditunjuk mengurus hal tersebut dan Pemprov Riau mengaku sudah merampungkan persoalan PI dan diprediksi akan cair di bulan ini.
"Insyaallah setelah dapat gambaran, mudah-mudahan akhir bulan ini cair. Tentu nanti Pak Plt Gubernur bersama Pak Sekda dan jajaran tentu akan mendudukkan ini berapa yang akan disetorkan ke kas daerah, sehingga itu dijadikan dasar modal belanja kita," pungkasnya.
Baca Juga: Pasca Berganti Ketua, Dua Kader Gerindra di Riau Hijrah ke Perindo, Jadi Caleg DPR RI
Hardianto menyebut mulai Rabu (15/11/2023) kemarin Banggar sudah mulai merapatkan pembahasan APBD 2024 bersama Pemprov Riau dan ditargetkan dapat disahkan sebelum batas tenggat waktu yaitu 30 November 2023.***
Artikel Terkait
Jadwal Perempat Final Japan Masters 2023, Jojo dan Jorji Main Jam Berapa?
Lirik Lagu Jangan Dipikir Runyam, Goyang Dayung - Rapx dan Vita Alvia
Tok! UMP Riau 2024 Naik Jadi Rp3.294.625
Peserta Tak Hadir Ujian SKD PPPK Pemprov Riau Langsung Dinyatakan Gugur
Peluang Timnas Indonesia U17 Lolos Babak 16 Besar Tipis, Berharap Dari Hasil Pertandingan Grup C, D,E dan F
Polres Rohil Ungkap Kasus Sabu Dari Pelaku Curat, Pelajar Dibawah Umur Turut Diamankan
Tes Ombak Belum Selesai, Drama Spin-Off Hidden Love 'First Frost' Bakal Diperankan Song Weilong dan Lu Yuxiao?
Pakai Crop Top di Bandara Saat Musim Dingin, Ningning aespa Buat Kagum, Knetz: Gadis dari Harbin Memang Beda
Profil dan Fakta Anggota AMPERSAND ONE, Boy Grup KPop Multinasional dari FNC yang Siap Buat Kamu Oleng!
Tikungan Sadis Bawa Jorji Melaju ke Semifinal Japan Masters 2023, Optimis ke Final Besok!