Dua Pegawai BKSDA Sumbar Diperiksa Polda Sumbar, Investigasi Soal Kejadian Erupsi Gunung Marapi Yang Ada Pendakian

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 17 Desember 2023 | 06:05 WIB
Gunung Marapi Sumatera Barat (Tripadvisor)
Gunung Marapi Sumatera Barat (Tripadvisor)

RIAUMAKMUR.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di investigasi pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait Erupsi Gunung Marapi.

Investigasi tersebut dilakukan berkaitan dengan dibukanya jalur pendakian di Gunung Marapi, Sumbar.

Polda Sumbar terkait dengan ini sudah memeriksa dua orang yang merupakan pegawai BKSDA Sumbar.

Baca Juga: Bertekad Menangkan PAN di Riau, Alfedri Targetkan PAN Isi Banyak Kursi Pimpinan DPRD, dan Majukan Kader di Pilkada 2024

Berkaitan dengan ini juga turut diperiksa pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

"Pihak PVMBG tidak bisa hadir dan sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda sumbar Dwi Sulistyawan kemarin.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Wajibkan Kader PAN Bersaing Sehat di Pileg 2024, Larangan Keras Praktik Bagi yang Saling Menjelekkan

Menurut ia dua pegawai BKSDA diperiksa berkaitan dengan kewenangan.

Pemeriksaan terhadap dua orang itu masih seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan standar operasional prosedur (SOP) aktivitas pendakian di Marapi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Gunung Marapi di Sumbar mengalami erupsi hebat.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Minta Kader PAN di Riau Bekerja Keras, Temui Pemilik Suara, Bukan Pergi ke Dukun

Erupsi yang terjadi menyebabkan 23 orang yang melakukan pendakian di Gunung Marapi meninggal dunia dan sejumlah pendaki lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan rekomendasi PVMBG Gunung Marapi di Sumbar berstatus waspada atau level 2 sebelum dari kejadian erupsi terjadi.

Baca Juga: Ini Tips Bagi Pemain Gitar Pemula Agar Lebih Luwes dan Pandai Bermain Gitar, Jangan Lupa Stretching

Status Waspada pada Gunung Marapi ini membuat aktivitas pendakian seharusnya dilarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X